Pram: Beberapa Anggota DPR Punya Senjata Api

Sambut Natal bersama Sinterklas dan senjata api
Sumber :
  • REUTERS/ Joshua Lott

VIVAnews – Wakil Ketua DPR Pramono Anung membenarkan ada sejumlah anggota dewan yang memiliki senjata api. Namun ia tidak menyebutkan siapa-siapa saja anggota DPR tersebut.

“Saya mendengar ada beberapa orang anggota DPR yang memiliki senpi. Tapi saya tidak tahu dia komisi berapa. Yang saya dengar, ada beberapa yang memiliki dan itu ada izin resminya,” kata Pramono di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin 7 Mei 2012.

“Pokoknya ada, fraksinya tahu,” ujar politisi PDIP bersikukuh tidak menyebut nama. Pram sendiri berpendapat, kepemilikan senjata api bagi masyarakat sipil termasuk anggota DPR sesungguhnya tidak diperlukan karena justru memperlihatkan ketidakpercayaan diri dari yang bersangkutan.

“Jika sudah menjadi anggota DPR yang merupakan representasi masyarakat, kalau masih punya senjata api itu namanya tidak percaya diri. Menurut saya itu pengecut,” ucap Pram.

Masyarakat Diimbau Waspada Terhadap Penawaran Paket Umrah dan Haji Harga Murah

Selain itu, imbuhnya, kepemilikan senjata api justru dapat membuat seseorang lebih emosional karena merasa dirinya lebih hebat daripada orang lain.

“Itu gagah-gagahan dan tidak menguntungkan bagi warga sipil lainnya,” kata dia. Oleh karena itu Pram mendukung kepolisian menertibkan kepemilikan senjata api yang dipegang warga sipil dan anggota DPR.

Anggota DPR, kata dia, tidak perlu mempersenjatai diri jika turun ke kawasan konflik karena ada aparat yang melindungi.

“Ketiadaan senjata mengurangi keinginan seseorang untuk bertindak dan berperilaku seenaknya di depan publik,” tegas Pram. Ia lantas mencontohkan kasus aksi koboi di restoran Corc&Screw Plaza Indonesia yang dilakukan oleh pengusaha Iswahyudi Anshar.

Pram menilai orang seperti Iswahyudi tidak bisa mengontrol emosinya. “Untuk hal yang kecil saja ia mengeluarkan senjata api untuk menunjukkan bahwa dia ini ‘seseorang.’ Kan sebenarnya itu tidak perlu sama sekali,” kata dia. (umi)

Terpopuler: Manfaat Belimbing Wuluh sampai Tanggapan Buya Yahya Soal Kasus Inses
Petugas dari Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Metropolitan Tangerang melakukan perekaman data pemohon SIM di Mal Pelayanan Kantor Pemerintahan Kota Tangerang, Tangerang, Banten

SIM Mati Bisa Diperpanjang, Tidak Perlu Bikin Baru

Surat Izin Mengemudi (SIM) adalah dokumen penting bagi pengguna kendaraan bermotor. Masa berlaku SIM memiliki batas waktu, dan perlu diperpanjang sebelum habis. Pada hari

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024