Sebelum 1970-an, Pertamina Tutup Temuan Gas

KPK minta bantuan Pertamina selidiki kasus Petral
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin

VIVAnews - Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Dahlan Iskan, melalui Surat Keputusan Nomor SK-186/MBU/2012 menambah satu posisi direksi di PT Pertamina, yaitu direktur gas. Pertamina ingin fokus mengembangkan bisnis gas dengan mengintegrasikan seluruh sumber daya.

Direktur Gas Pertamina, Hari Karyuliarto, menjelaskan, penambahan direksi Pertamina merupakan wewenang pemegang saham. Namun, dari sisi korporasi, Pertamina menilai bisnis gas perlu dikembangkan secara serius.

"Kami ingin bisnis gas di Indonesia ini maju," kata Hari di Bontang, Kalimantan Timur, Rabu, 25 April 2012.

Hari menjelaskan, berdirinya direktorat gas di Pertamina, bisa membuat perusahaan dapat membuat terobosan-terobosan di bidang gas. Sebelum tahun 1970, Hari mengungkapkan, Pertamina senantiasa menutup kembali setiap ada penemuan ladang gas.

Video Toyota Calya Terjebak di Lumpur, Ada Cara Aman untuk Lolos

Langkah pengembangan gas di Tanah Air usai tahun 1970 hingga saat ini juga belum menunjukkan perkembangan berarti. Sebab, setiap ada penemuan gas baru, biasanya langsung dikomersialkan untuk tujuan ekspor.

Kebiasan ekspor gas tersebut memang diakui terjadi akibat konsumen domestik tidak mampu membeli gas, karena tidak adanya dukungan infrastruktur gas.

"Seperti FSRU (Floating Storage Regasification Unit). Sampai lima tahun yang lalu, Pertamina paling ngotot membangun land base facility," paparnya.

Melalui direktorat gas ini, Hari berharap, Pertamina bisa bertransformasi untuk fokus mengembangkan bisnis gas alam cair atau Liquefied Natural Gas (LNG) dan gas. "Kami mengintegrasikan seluruh sumber daya Pertamina, hulu dan hilir menjadi satu dengan adanya organisasi baru, sehingga bisnis Pertamina semakin fokus," paparnya. (art)

Tottenham dan Man Utd Berjuang untuk Mengontrak Mantan Pemain Arsenal, Segini Harganya
Nurul Ghufron

Wakil Ketua KPK Dilaporkan ke Dewas Terkait Pelanggaran Etik

M57+ Institute melaporkan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, KPK, Nurul Ghufron, ke Dewan Pengawas atau Dewas KPK. Ghufron dilaporkan atas dugaan pelanggaran etik.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024