Untung Rugi Jual-Beli Listrik Antarnegara

Petugas PLN tengah memperbaiki jaringan listrik di Gardu Induk Gandul, Jakarta.
Sumber :
  • PLN Jawa-Bali

VIVAnews - Pemerintah disarankan untuk lebih banyak membeli listrik dari negeri Jiran dibandingkan menjual listrik ke negara tetangga. Impor listrik ini diperlukan sampai Indonesia sanggup memenuhi ketahanan energi secara mandiri.

Direktur Pengkajian Energi Universitas Indonesia Iwa Gurniwa menjelaskan, sebaiknya listrik dipandang sebagai infrastruktur untuk mendorong perekonomian bangsa, bukan sebagai barang komoditas yang dapat diperjualbelikan. "Ini sangat ironi kalau kita menjual listrik ke negara lain, padahal di negeri sendiri kita masih mengeluh soal listrik. Filosofinya listrik itu harus jadi infrastruktur, bukan produk jual," kata dia di Jakarta, Jumat 20 April 2012.

Iwa mengusulkan bahwa Indonesia sebaiknya membeli listrik dari negara tetangga untuk mendorong perekonomian bangsa. Dengan mengimpor listrik, Indonesia dapat meningkatkan ideks pembangunan manusia (IPM) yang saat ini baru berada di peringkat 109 (2008). "Semakin tinggi konsumsi energi per kapita suatu negara maka semakin tinggi rangking IPM-nya karena semakin sejahtera rakyatnya," kata Guru Besar UI ini.

Dengan mengimpor listrik, lanjutnya, Indonesia dapat lebih produktif sehingga dapat mengolah barang bernilai tambah untuk diekspor kembali. Untuk mendorong perekonomian Indonesia dan menuju negara sejahtera dibutuhkan peningkatan pasokan atau penyediaan energi yang sangat besar. 

Terkuak, Ada Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Ironisnya, walaupun konsumsi per energi di Indonesia masih rendah, namun penduduk Indonesia terkenal boros karena biaya produksi suatu barang di Indonesia lebih mahal dibandingkan negara-negara lain. "Kita ini ya sudah miskin, boros lagi," katanya.
 
Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 42 tahun 2012 Tentang Jual Beli Tenaga Listrik Lintas Negara, namun aturan tersebut dinilai masih banyak kelemahan. Dalam PP tersebut tertulis izin penjualan tenaga listrik lintas negara diberikan jangka waktu paling lama lima tahun dan dapat diperpanjang.

Iwa mempertanyakan apakah waktu lima tahun cukup untuk membayar investasi jaringan, padahal PLN sendiri telah menyatakan investasi jaringan baru akan tertutup dalam jangka waktu tujuh tahun.

Dalam PP tersebut juga dicantumkan pembelian listrik tidak menimbulkan ketergantungan pengadaan tenaga listrik dari luar negeri, padahal dengan membeli tenaga listrik dari luar negeri dan terikat kontrak dengan harga dan waktu tertentu, maka Indonesia sudah bergantung pada pengadaan tenaga listrik dari luar negeri.

Jika pemerintah berniat menjual listrik ke negeri tetangga, pemerintah juga harus memperhitungkan efek lingkungan dari PLTU. "Jangan sampai kita cuma dapat kotornya dan Malaysia mendapatkan listrik yang bersih," katanya.

Untuk itu, Iwa menyarankan pemerintah lebih baik membuat perencanaan energi. Dia mencontohkan, negara maju seperti China dan Amerika Serikat memilih menjaga cadangan energinya dengan cara mengimpor lebih dulu dibandingkan mengeksploitasi sumber daya alam yang ada di negaranya. "Energi ini bukan hanya untuk generasi sekarang. China beli dari luar, Amerika Serikat beli dari luar, tapi mereka menahan eksploitasi sumber daya mineral mereka," katanya.

Sekadar informasi, rencananya pada 2014 Indonesia akan mengimpor listrik dari Serawak untuk memasok listrik di Kalimantan Barat. Sementara itu, Indonesia berencana mengekspor dari Sumatera ke Malaysia dan Singapura, karena cadangan batu bara di Sumatera sangat besar.

Praz Teguh Nilai Wanita dari Mata Kaki, Reaksi Netizen Pro Kontra
Arema FC

Soal Anggapan Raja Penalti Liga 1, Begini Pembelaan Arema FC

Arema FC menolak anggapan sebagai tim paling diuntungkan oleh wasit karena banyak menerima hadiah penalti di Liga 1. Singo Edan menilai penalti yang mereka dapat murni.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024