Keluarga Diponegoro Tidur di Depan Rumah

Rumah cicit pahlawan Pangeran Diponegoro di Menteng, Jakarta Pusat
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki

VIVAnews - Keluarga besar diri cicit Pangeran Diponegoro masih belum mau keluar dari rumah mereka di Jalan Blitar N0.3, Menteng, meski barang-barang mereka sudah dikeluarkan tim juru sita Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Aksi penolakan dilakukan Muhamad Maulud (67) dengan cara tidur di depan pintu utama rumah bercat putih itu. Adik dari pemilik rumah ini, tidak mau bangun karena merasa rumah warisan itu adalah milik keluarganya.

Meski kondisinya sudah lemas, dan sudah didatangkan ambulan dari Kecamatan Menteng, Maulud tetap bertahan dan tidak mau berdiri dan keluar dari rumahnya. Terlihat juga kuasa hukum keluarga cicit Pangeran Diponegoro, Farhat Abas, meminta agar keluarga tidak meninggalkan rumah.

"Bisa lihat sendiri, apa yang dilakukan juru sita. Di sini banyak polisi dan satpol pp yang bertugas, tapi membiarkan eksekusi terjadi. Kami akan laporkan petugas ke Propram terkait pembiaran ini," kata Farhat Abas.

Tim kuasa hukum mengaku kecewa karena ada pihak panitera sebelumnya menyatakan untuk menunda eksekusi, dan memberi waktu setelah 40 hari Sukartinah. Tapi nyatanya tim juru sita tetap melakukan eksekusi.

"Saya melihat tidak ada rasa kemanuasian dari Ketua PN Jakarta Pusat, Suharto. Mereka tidak mempertimbangkan keadaan duka yang dialami pemilik rumah," katanya.

Dari pantuan VIVAnews, barang-barang di dalam rumah seperti kulkas, lemari, tempat tidur, dan sejumlah barang-barang lain, sudah dinaikan ke dua truk besar dan akan dibawa ke PN Jakarta Pusat. (sj)

Real Madrid Jawab Penilaian Buruk Pep Guardiola soal Bernabeu
Ilustrasi Polisi olah TKP kecelakaan lalu lintas.

Bripda RM Ditangkap Polisi Ternyata Gara-gara Lakukan Ini

Anggota polisi di Kota Tomohon Sulawesi Utara (Sulut) ditangkap oleh sesama polisi, yakni inisial Bripda RM. Sebab, Bripda RM harus berurusan dengan hukum karena diduga m

img_title
VIVA.co.id
10 April 2024