Mengapa Demokrat Setuju Usul Golkar Soal BBM?

Sidang Paripurna: Walk Out
Sumber :
  • Antara/Ismar Patrizki

VIVAnews -- Sidang paripurna yang berlangsung alot hingga dini hari tadi akhirnya mengerucut ke sebuah keputusan: menambah ayat 6a dalam Pasal 7 ayat 6 Undang-undang APBN 2012.

Dalam pasal tambahan itu, pemerintah dimungkinkan menaikkan atau menurunkan harga bahan bakar minyak bila harga rata-rata minyak mentah Indonesia (ICP) dalam kurun waktu enam bulan naik atau turun hingga lebih dari 15 persen dari asumsi APBN-P 2012, sebesar US$105 per barel.

Keputusan yang ditentukan lewat voting itu serupa benar dengan usulan Golkar. Sementara Demokrat yang awalnya mengusulkan ICP paling kecil, 5 persen, terkesan mengalah.

Mengapa Demokrat lantas sepakat dengan Golkar?

Ketua DPP Demokrat, Didi Irawady mengungkapkan alasannya. "Karena apa yang ditawarkan Golkar adalah hasil kompromi politik yang merupakan jalan tengah yang bisa ditoleransi," kata dia kepada VIVAnews.com, Sabtu 31 Maret 2012.

Terutama, dia menambahkan, ada kesepakatan menyangkut pasal pelarangan kenaikan harga BBM dicabut, apabila harga minyak dunia melebihi 15 persen. "Ini kompromi jalan tengah bagi semua partai yang menetapkan kisaran angka yang bervariasi antara 5 persen hingga 20 persen."

Didi menambahkan, prinsipnya bagi anggota koalisi yang sepakat -- Demokrat, Golkar, PAN, PKB dan PPP -- adalah untuk menyelamatkan ekonomi nasional. "Yang sejatinya untuk menyelamatkan rakyat juga. Partai koalisi setuju dan mendukung kebijakan pemerintah untuk menyelamatkan ekonomi nasional," kata dia.

Keputusan itu, dia menambahkan, adalah untuk mengawal APBNP agar tetap sehat. "Apabila ada kenaikan harga BBM mutlak rakyat miskin diberi bantuan."

Koalisi yang sepakat dengan penambahan ayat, kata dia, menyetujui pengalihan subsidi BBM ke hal lain yang lebih penting bagi rakyat miskin. "Antara lain untuk mengoptimalkan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pemberian bantuan langsung sementara, raskin, dan bantuan transportasi."

Menyangkut pasal 7 ayat 6 RUU APBNP 2012, anggota koalisi, sepakat apabila rata-rata minyak Indonesia mengalami kenaikan lebih dari 15 persen, maka pemerintah diberikan ruang untuk menyesuaikan kenaikan harga BBM bersubsidi dengan segala kesiapannya. "Naik turunnya BBM merupakan domain pemerintah," tambah dia.

PSI Ajukan 10 Gugatan Hasil Pileg, MK Pastikan Anwar Usman Tak Ikut Tangani
Pertemuan Prabowo Subianto dengan Surya Paloh Nasdem

Surya Paloh Akui Berkontemplasi Lama Sebelum Putuskan Gabung ke Koalisi Prabowo

Surya Paloh mengatakan, pilihan untuk bergabung ke koalisi Prabowo-Gibran itu merupakan keputusan yang baik.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024