- Antara/ Aguk Sudarmojo
VIVAnews - Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) menyatakan bahwa penurunan produksi minyak yang terjadi bisa ditekan hingga dua persen dari saat ini.
"Sejak 1996, produksi minyak mulai turun dan penurunannya sampai sebesar 13,6 persen. Namun, ketika ada BP Migas, dapat membuat penurunan itu menjadi dua persen," kata Kepala BP Migas, R Priyono, saat ditemui di Hotel Kempinski, Jakarta, Jumat 30 Maret 2012.
Priyono menuturkan, penurunan produksi minyak tersebut terjadi akibat produksi minyak masih dikelola oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN). "Karena era itu lebih banyak potensi merugikan. Bahkan, perusahaan BUMN yang ikut dalam produksi minyak, PT Pertamina, mempunyai utang yang besar," kata Priyono.
Dia menjelaskan, kondisi saat itu berpotensi merugikan negara. Namun, menurut Priyono, ketika muncul BP Migas, kondisinya menjadi berbeda.
"BP Migas itu tidak pernah merugikan negara. Artinya, BP Migas tidak mencari profit. Bahkan, sebelum reformasi, utang negara sebesar US$2 miliar dan utang Pertamina tiga kali lipat. Itu terjadi pada tahun 80-an," kata Priyono. (art)