TKW Pulang Kaki Patah Jadi Inspirasi Cianjur

Ilustrasi/Aksi protes perlindungan tenaga kerja wanita di luar negeri
Sumber :
  • VIVAnews/Siti Ruqoyah

VIVAnews - Kabar penderitaan tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Cianjur tidak kunjung berhenti. Yang teranyar adalah Imas binti Sodikin (48), seorang tenaga kerja wanita (TKW) asal Kampung Ciburuy yang pulang dalam kondisi kaki patah dan badan penuh memar dari Johor, Malaysia, Selasa lalu.

Derita Imas menjadi inspirasi bagi pemerintah dan DPRD. "Untuk terus menekan angka kekerasan terhadap para TKI dan memberi perlindungan maksimal bagi para TKI yang akan berangkat, Cianjur akan membangun Migrant Centre tahun depan," kata Ketua Komisi IV, DPRD Kabupaten Cianjur, Atep Hermawan, kepada VIVAnews.com.

Ia menambahkan, tahap pembangunan akan dimulai setelah Peraturan Daerah tentang Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia dapat disahkan. “Saat ini posisinya dalam tahap pembahasan di Pansus  dan menunggu hasil evaluasi Gubernur Jawa Barat. Tinggal satu tahap lagi selesai evaluasi gubernur pasti kami sahkan,” paparnya.

Dia menambahkan, keberadaan Perda Perlindungan TKI diharapkan dapat menekan angka kekerasan. Perda tersebut merupakan revisi dari perda sebelumnya, yakni Perda Nomor 15 Tahun 2002 tentang Perlindungan TKI.

Migrant Center menjadi penting mengingat hingga Maret 2012 tercatat 15.770 TKI asal Cianjur diberangkatkan ke berbagai negara.

Dari data BNP2TKI, penyuplai TKI dari Jawa Barat di urutan pertama per Maret 2012 adalah Kabupaten Indramayu dengan memberangkatkan 25.197 TKI. Selanjutnya, Kabupaten Cirebon dengan 15.965 TKI, ketiga Kabupaten Subang dengan 15.938, dan urutan keempat Kabupaten Cianjur dengan pengiriman 15.770 TKI ke berbagai negara, terutama Timur Tengah.

Sebanyak 80 persen dari para TKI ini terdiri atas kaum hawa dan bekerja sebagai peñata rumah tangga. 

Migran Center sebagai pusat data dan informasi bagi para TKI asal Cianjur yang akan bekerja di berbagai negara. Migrant Center ini yang nantinya akan mendata dan merekomendasikan TKI yang akan diberangkatkan sesuai permintaan berbagai negara yang membutuhkan jasa mereka.

Ini langkah yang ditempuh dan dianggap realistis oleh Pemda Kabupaten Cianjur dan DPRD Kabupaten Cianjur.

“Selama ini, para TKI berangkat semaunya dan para penyalur TKI (PPTKIS) tidak pernah berkoordinasi dengan pemerintah daerah. Kalau ada masalah baru semua ribut saling menyalahkan. Padahal, para TKI ini salah satu penyumbang devisa negara terbesar. Mereka harus dilindungi," kata Atep.

Dari ratusan PPTKIS yang beroperasi di Cianjur, dia menambahkan, hanya ada 10 yang melaporkan keberadaannya ke pemerintah daerah Kabupaten Cianjur. "Lainnya harus mendaftar dan bila tidak kami akan tertibkan,” tegasnya. (art)

Pesan Vicky Prasetyo Jika Meninggal Dunia, Minta Hal Ini ke Keluarga
Mobil Jeep Rubicon yang digunakan tersangka Mario Dandy menganiaya anak pengurus GP Ansor, David

Jeep Rubicon Mario Dandy Dilelang dengan Harga Limit Rp809 Juta, Intip Spesifikasinya

Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) mengumumkan lelang mobil Jeep Rubicon Wrangler milik Mario Dandy. Harga limitnya Rp809 juta, gimana spesifikasi mobilnya?

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024