Aturan Ekspor Listrik Keluar Pertengahan 2012

Petugas PLN tengah memperbaiki jaringan listrik di Gardu Induk Gandul, Jakarta.
Sumber :
  • PLN Jawa-Bali

VIVAnews - Pemerintah saat ini sedang mengkaji regulasi khusus yang akan mengatur jual beli listrik antarnegara. Aturan berbentuk peraturan pemerintah tersebut akan terbit pada pertengahan 2012.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Jarman, menjelaskan bahwa aturan ini diterbitkan untuk mengatur jual beli listrik antarnegara agar mempunyai mekanisme yang jelas. Indonesia berencana mengekspor listrik ke Singapura dan Malaysia.

"Peraturan itu mengatur bagaimana kalau kita mengimpor dan mengekspor listrik. Apa-apa saja persyaratannya, nanti diatur dalam peraturan ini. Sekarang peraturannya lagi kami proses," kata Jarman di Jakarta, Jumat 24 Februari 2012.

Seperti diketahui, pemerintah berencana mengekspor listrik sebesar 600 megawatt dari Batam, Kepulauan Riau menuju Singapura untuk ditukar dengan ekspor gas yang akan dibutuhkan guna kebutuhan domestik seperti Perusahaan Listrik Negara dan sektor industri. Rencana tersebut saat ini sedang dikaji tim dari Jepang.

Namun, Jarman hingga saat ini masih belum menerima laporan terbaru dari hasil kajian tersebut. "Masih jalan studinya, saya belum dapat laporannya. Itu yang studi ada pihak independen dari Jepang," katanya. (art)

Ketahui Manfaat dan Risiko Saham Blue Chip, Dapatkan Dividen yang Konsisten
Penumpang bus dari terminal Batoh, Banda Aceh. VIVA/Dani Randi

Arus Mudik di Aceh Diprediksi Meningkat 9 Persen pada 2024

Pergerakan arus mudik hari raya Idul Fitri Tahun 2024 di Provinsi Aceh diprediksi mengalami peningkatan dibanding tahun lalu.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024