Pembunuhan di Balik Penangkapan John Key

ilustrasi pembunuhan
Sumber :

VIVAnews - John Refra alias John Key ditangkap kepolisian, Jumat malam, 17 Februari 2012. Penangkapan ini diduga terkait kasus pembunuhan pengusaha peleburan besi PT Sanex Steel Indonesia.

Tan Harry Tantono, demikian nama pengusaha itu. Pada Kamis, 26 Januari 2012, tubuhnya ditemukan bersimbah darah tanpa nyawa di sebuah sofa kamar hotel Swiss-belhotel, Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Kepala Subdit Umum Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Helmy Santika menduga jika pembunuhan ini dilakukan secara berencana.

Tak lama setelah pembunuhan itu terjadi, tiga orang berinisial C, 30, A, 28, dan T, 23, menyerahkan diri. Mereka mengaku sebagai pelaku pembunuhan. Dalam pengembangannya, polisi juga menahan DN dan KP.

Berdasar keterangan yang dihimpun penyidik, DN dan KP diduga menganiaya dengan memukul korban. Tiga lainnya berperan menusuk korban berkali-kali di bagian perut, pinggang, dan leher.

Menurut pengakuan para tersangka, pembunuhan dilakukan karena Harry ingkar janji untuk membayar upah Rp600 juta atas jasa penagihan utang yang telah mereka lakukan. Tak mendapatkan bayaran, salah seorang tersangka mengaku mengeluarkan pisau kemudian menusuk pelaku yang diikuti pelaku lainnya.

Adik sekaligus kuasa hukum John Key mempertanyakan sikap polisi yang tiba-tiba menangkap kakaknya. "Kami pernah tawarkan kalau memang kehadiran Jhon key dibutuhkan, maka akan kami hadirkan, tapi nggak ada panggilan resmi, makanya kami bingung. Ini ditangkap, untuk kasus yang sama atau kasus apa," ujar dia. (ren)

Menilik Bayang-bayang Masa Depan Indonesia dalam Ramalan Jayabaya
Chandrika Chika.

Usai Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Chandrika Chika Ternyata Positif Metafetamin Juga

Polisi berhasil mencokok enam orang terkait kasus penyalahgunaan narkoba, salah satunya yakni Selebgram Chandrika Chika. Mereka positif ganja hingga metafetamin.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024