- ientrymail.com
VIVAnews - John Key ditangkap polisi terkait kasus pembunuhan, Jumat 17 Februari 2012. Meski dalam kondisi terluka, polisi memberikan penjagaan yang ketat John Key yang tengah dirawat di RS Polri, Jakarta Timur.
"Kondisi sampai RS Polri masih diborgol," ujar adik John Key, Tito Reva saat dikonfirmasi VIVAnews.
Menurut Tito yang juga bertindak sebagai pengacara John Key, situasi di RS Polri juga dijaga sangat ketat. Siapa pun dilarang masuk membesuk John Key. "Semua teman-teman mau ke RS Polri, pengaman ada 1 SSK Brimob," katanya.
Dia juga membantah kakaknya itu terlibat kasus pembunuhan bos PT Sanex Steel Indonesia, Tan Harry Tantono (45) di kamar Hotel Swiss-belhotel, Sawah Besar, Jakarta Pusat pada Kamis 26 Januari 2012 malam. "Kalau memang butuh keterangan dari CCTV akan dihadirkan," katanya.
John Key ditangkap di Hotel C'One, Pulo Mas, Jakarta Timur Sore tadi. Penangkapan itu dipimpin Wakil Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Nico Afinta. (umi)