PBNU: Pemerintah Harus Lindungi Warga Syiah

pembakaran pesantren di madura
Sumber :
  • ANTARA/Saiful Bahri

VIVAnews - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mendesak pemerintah agar melindungi warga pesantren Syiah di Sampang, Madura, Jawa Timur.

"PBNU mendesak pemerintah bersungguh-sungguh menunaikan kewajibannya, yakni menegakkan hukum serta memberikan perlindungan kepada segenap warga negara, tanpa membedakan agama dan keyakinannya,' ujar Ketua Umum PB NU, Said Aqil Siroj kepada VIVAnews.com, Jumat 30 Desember 2011.

Kepolisian juga harus segera mengambil langkah-langkah strategis supaya peristiwa tersebut tidak melebar dan memicu kekerasan serupa lainnya.

Nahdlatul Ulama, kata Said Aqil, siap membantu jika diminta pemerintah dan aparat Kepolisian membutuhkan untuk mencari sumber masalah serta solusinya atas kasus-kasus kekerasan terkait kebebasan beragama.

Said Aqil menilai, mungkin penyebab pesantren Syiah dibakar adalah karena sejarah masa lalu.

"Mengapa Pesantren Syiah bisa dirusak atau diserang, bisa jadi karena mereka (kaum Syiah) mengolok-olok, atau mencaci para sahabat Nabi Muhammad SAW," ujarnya.

Meski begitu, ia mengimbau semua pihak menahan diri untuk tidak melakukan tindakan-tindakan yang makin memperkeruh suasana. "Ini negara hukum, masyarakat tidak boleh main hakim sendiri," ujarnya.

Karena itu, dia meminta semua pihak, terutama umat Muslim untuk bisa menahan diri dan tidak terhasut oleh berbagai macam provokasi.

"Sehingga Islam rahmatan lil alamin (Islam yang memberikan kedamaian bagi semua) benar-benar bisa kita tunjukkan, dan wajah ketimuran kita tidak hilang karena tindak kekerasan," tuturnya.

Seperti diketahui, pada Kamis 29 Desember 2011, kemarin, pesantren milik warga Syiah di Nangkernang, Sampang, Madura, dibakar massa.

Tak hanya pesantren, beberapa rumah warga juga turut dibakar massa. Massa juga akan membakar sejumlah rumah lainnya. Namun usaha itu dicegah oleh aparat. (Laporan Arief Ulyanov)

Pengemudi Fortuner Arogan Bikin Geram Kolonel Pom Jeffri: Gayanya Melebihi Tentara
Ekspor-Impor

Di Depan Para Pengusaha Ritel, Airlangga Sebut Aturan Impor Bakal Direvisi

Menko Ekonomi Airlangga Hartarto menyatakan bahwa Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024