BI Kaji Besaran Pinjaman Kredit Kendaraan

Logo Bank Indonesia.
Sumber :
  • VivaNews/ Nur Farida

VIVAnews- Bank Indonesia tengah mengkaji aturan loan to value (LTV) kredit di sektor konsumsi, khususnya kredit kendaraan bermotor. BI tengah berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pasar Modal dan Keuangan (Bapepam-LK) selaku pengawas multifinance.

LTV adalah sebuah dasar atau metode yang digunakan untuk menentukan seberapa besar pinjaman yang dapat diberikan kepada debitur berdasarkan aset yang dijadikan jaminan.

Menurut Darmin sebenarnya pertumbuhan kredit di sektor konsumsi untuk kredit kendaraan bermotor belum masuk kategori bubble. Namun beberapa orang memang mengatakan pertumbuhan kredit sektor itu sudah memasuki lampu kuning.

“Sebagai contoh LTV yang diberikan perbankan itu 70 persen sehingga down payment yang diberikan kepada konsumen 30 persen dari harga jual,” ujarnya.

Namun di beberapa perusahaan multifinance, sambung Darmin, ada yang LTV-nya lebih rendah. BI ingin memperketat sehingga LTV multifinance bisa sama dengan yang berlaku di bank.

“Saya katakan yang perlu kami akukan adalah memperjelas aturan main LTV, bukan hanya bank tapi juga multifinance, supaya tidak ada arbitrase. Jadi kita sadari sektor mana yang perlu kita perhatikan benar,” tegas Darmin. (adi)

Wakil Ketua DPD Mahyudin Harap Keberhasilan Timnas Indonesia U-23 Memotivasi Anak Muda Bangsa
Ilustrasi madu

Bukan Dibakar, Begini Cara Buktikan Keaslian Madu Murni

Perlu digarisbawahi bahwa hanya madu murni yang berkhasiat bagi kesehatan, bukan madu yang sudah dicampurkan dengan pengawet atau pemanis

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024