VIDEO: Dipecat dari Brimob, Norman Main Film

Norman Kamaru
Sumber :
  • Beno Junianto

VIVAnews - Norman Kamaru telah dipecat secara tidak hormat dari institusi Polri. Berpangkat terakhir Brigadir Satu, dia dianggap melanggar kode etik dan profesi Korps Bhayangkara itu setelah dia lebih sibuk tampil sebagai penghibur ketimbang polisi.

Namun, pemecatan itu tak memudarkan tekadnya untuk terjun di dunia hiburan. Bahkan, Norman tak menghadiri pembacaan putusan sidang kode etik yang digelar di Mapolda Gorontalo beberapa waktu yang lalu.

Saat pembacaan sidang pemecatannya itu, Norman berada di Jakarta untuk menjalani syuting film televisi pada sebuah televisi swasta.

Norman mengaku, harus menunda keinginan menyanyinya itu lantaran harus menyelesaikan dua film televisi yang telah menunggunya.

Terkait pemecatannya, Norman mengaku dirinya bukan semata ingin terjun di dunia hiburan. Namun, karena alasan yang tidak bisa dia ungkapkan.

Polda Gorontalo menggelar sidang kode etik untuk anggota polisi yang namanya mendadak melejit gara-gara video lipsync lagu India "Chaya-chaya", pada Selasa, 6 Desember 2011. Norman dilarang menggunakan segala atribut Polri, termasuk menyandang Briptu (purnawirawan).

Lihat video syuting Norman Kamaru di sini.

AHY Cuti Demi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Jadi Presiden dan Wapres RI
Emas Batangan.

Harga Emas Hari Ini 24 April 2024: Global dan Antam Kompak Anjlok

Harga emas internasional maupun produk Antam melemah pada perdagangan Rabu, 24 April 2024. Itu terjadi karena kekhawatiran akan eskalasi konflik Timur Tengah kian mereda.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024