Polisi Ingin Ungkap Aktor Surat Palsu MK

Masyhuri Hasan Jalani Rekonstruksi Surat Palsu Mahkamah Konstitusi
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin

VIVAnews – Polisi sampai saat ini belum berhasil mengungkap siapa aktor intelektual di balik kasus pembuatan surat palsu Mahkamah Konstitusi. Polisi mengaku bahwa mereka masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap siapa yang menyuruh, menggunakan, dan membuat surat keputusan palsu itu.

Dalam proses penyidikan ini, polisi akan menunggu hasil persidangan dari dua orang tersangka. Mereka adalah Juru Panggil MK Masyhuri Hassan dan Mantan Panitera MK Zaenal Arifin. “Nantinya kalau berkembang, apakah  di persidangan ada saksi bisa jadi tersangka, nanti kami lanjutkan. Ini kan belum final, masih berkembang terus,” kata Juru Bicara Polri Inspektur Jenderal Saud Usman Nasution di Mabes Polri, Jakarta, Selasa 1 November 2011.

Namun polisi menyatakan tidak hanya akan bergantung pada persidangan Masyhuri dan Zaenal semata. “Tidak hanya menunggu sidang. Kalau nanti ada perberkembangan atau informasi baru, alat bukti baru, bisa saja kita tingkatkan kondisi di lapangan,” kata dia.

Hingga saat ini, polisi baru menjerat tersangka yang diduga sebagai pembuat surat palsu MK. “Jadi kedua tersangka  itu sudah memenuhi unsur, sedangkan yang lain masih dilanjutkan. Dari hasil gelar perkara, dari hasil kesaksian, yang lain belum memenuhi unsur untuk ditingkatkan menjadi  tersangka,” kata Saud.

Sebelumnya, Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Komisaris Jenderal Sutarman, berjanji melakukan pemeriksaan ulang atas kasus pemalsuan putusan Mahkamah Konstitusi yang menyeret nama mantan anggota Komisi Pemilihan Umum Andi Nurpati.

Dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan terdakwa Masyhuri Hasan,   Kamis 27 Oktober 2011 lalu, Pelaksana Staf Tata Usaha KPU M Sugiarto mengaku mendapat perintah dari mantan Komisioner KPU Andi Nurpati untuk mengetik surat permintaan penjelasan tentang putusan MK mengenai daerah Pemilihan Sulawesi Selatan.

“Kalau dia (Sugiarto) mengatakan seperti itu, akan kami periksa lagi,” kata Sutarman. Sementara itu, Andi Nurpati sendiri telah beberapa kali dimintai keterangan terkait kasus ini. Andi pun telah membantah semua tuduhan.

Andi menyatakan, ia hanya menjalankan tugasnya selaku komisioner KPU. “Itu adalah surat resmi KPU karena mempunyai dasar-dasar untuk dimintai penjelasan kepada MK,” kata Andi Nurpati.

Ternyata Buah Delima Punya Manfaat untuk Sembuhkan Kanker, Benarkah?
Vaksinasi PMK bagi hewan ternak di Kota Tangerang

2.000 Hewan Ternak Dilakukan Vaksinasi Antisipasi Wabah PMK Secara Gratis

Wabah PMK atau Penyakit Mulut dan Kuku masih menjadi momok menakutkan bagi para peternak. Adanya hal ini, Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Tangerang terus memasifkan pem

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024