Cara Australia Tentukan Usia Tahanan Dikecam

Wrist x-ray
Sumber :
  • REUTERS/Thomas Peter

VIVAnews - Metode pemindaian pergelangan tangan (wrist x-ray) untuk menentukan usia tahanan anak Indonesia di penjara dewasa Australia dinilai merugikan. Pasalnya, metode ini dinilai sudah usang dan telah ditinggalkan di beberapa negara.

Hal ini disampaikan oleh Indonesian Solidarity, sebuah LSM pembela warga Indonesia di Australia, dalam pernyataannya Rabu, 19 Oktober 2011.

Bawaslu Ultimatum Jajaran Tak Main Mata Dalam Proses Rekrutmen Panwascam Pilkada 2024

Wrist x-ray, tulis pernyataan tersebut, telah mendapat banyak kecaman dari para ahli di Australia dan Selandia Baru yang tergabung dalam ‘the Royal Australasian College of Physicians, the Royal Australian and New Zealand College of Radiologists, the Australian and New Zealand Society for Paediatric Radiology dan the Australasian Paediatric Endocrine Group.

"Seorang pendiri Komisi Perlindungan Anak di Inggris, Sir Al Aynsley-Green, mengatakan bahwa penggunaan x-ray oleh kepolisian Australia merupakan sesuatu yang tidak etik, tidak akurat, tidak tepat untuk menentukan umur seorang anak dan berpotensi bertentangan dengan hukum," tulis pernyataan Indonesian Solidarity.

Itulah sebabnya metode ini, lanjut pernyataan, tidak lagi digunakan di Inggris untuk menentukan usia anak.

Menurut Indonesian Solidarity, saat ini terdapat sekitar 70-100 orang ABK anak Indonesia berada di tahanan dewasa Australia. Mereka dituduh terlibat penyelundupan manusia. Pihak KBRI membantah hal ini dengan mengatakan hanya sekitar 40 anak yang masih ditahan. Indonesian Solidarity menyayangkan pernyataan Kementerian Luar Negeri Indonesia yang dinilai hanya terfokus pada jumlah semata.

"Penahanan nelayan anak ini tidak hanya sekedar angka-angka semata, kami juga mengecam bentuk-bentuk penahanan tersebut karena sejumlah tahanan anak dicampur dengan tahanan orang dewasa yang melakukan berbagai tindakan kriminal lainnya seperti pembunuhan, pemerkosaan dan pedophile," tulis mereka.

"Tindakan penahanan ini melanggar prinsip-prinsip perlindungan dan perlakuan terbaik bagi Anak sebagaimana diatur dalam Konvensi PBB Hak Anak yang telah diratifikasi oleh Australia," lanjut pernyataan tersebut.

Indonesia Solidarity juga menyayangkan sikap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang sampai saat ini tidak pernah menelepon Julia Gillard untuk membicarakan masalah anak-anak Indonesia yang ditahan di Australia.

"Kami mendesak Presiden Yudhoyono untuk menjadikan (isu anak) agenda utama pada kunjungan Perdana Menteri Australia, Julia Gillard, yang akan menghadiri East Asian Summit di Bali pada tanggal 19 Nopember 2011," tuntut Indonesian Solidarity.

Merinding, Isi Pesan Terakhir Raja Aibon ke Pasukan Tengkorak Sebelum Tinggalkan Kostrad TNI
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Syamsuddin Haris Heran Albertina Ho Dilaporkan ke Dewas, Sindir Dugaan Etik Nurul Ghufron

Pimpinan KPK Nurul Ghufron melaporkan Albertina Ho terkait dugaan penyalahgunaan wewenang. Abertina dilaporkan Ghufron ke Dewas KPK.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024