"Banggar Tak Perlu Seolah Melawan KPK"

Ketua Banggar Melchias Marcus Mekeng dan Wakil Olly Dondokantbey
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVAnews - Polemik yang terjadi antara dua lembaga negara yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Dewan Perwakilan Rakyat kian memanas, gara-gara KPK memanggil dan memeriksa para pimpinan Banggar.

Mantan pengacara Bibit-Chandra KPK, Achmad Rifai menuturkan, Banggar DPR tak perlu bersikap seakan melawan KPK. Dia meminta Banggar bersikap arif dan memenuhi panggilan komisi antikorupsi.

"Saya menganalisa dari kasus Kemenakertrans, saya kira KPK sangat serius mengungkapnya. Indikasi bahwa ada uang Kemenakertrans lari ke Banggar, kita bisa lihat dari bukti dan saksi. Ketika teman-teman Banggar menolak diperiksa KPK pasti ada yang patut dicurigai di situ, maka akan rugi sendiri nantinya," kata Achmad Rifai dalam acara diskusi LPHSN bertajuk 'Seriuskah KPK Mengungkap Century dan Banggar DPR?' di Cikini, Jakarta, Minggu, 2 Oktober 2011.

Rifai pun mengungkapkan, KPK harus memeriksa Banggar, bukan atas lembaga melainkan secara perseorangan. Apakah ada indikasi korupsi, dan apakah ada fee yang masuk ke Banggar, itu harus diungkap.

Dia pun meyakini dalam waktu dekat KPK akan mampu menjaring tersangka baru dalam kasus Kemenakertrans ini. "Besok setelah pemeriksaan terhadap Pak Muhaimin (Menakertrans Muhaimin Iskandar), saya yakin pasti akan ada tersangka baru," tegasnya.

Sementara itu, Anggota Komisi III DPR RI, Bambang Soesatyo menilai kinerja KPK sangat mengecewakan, dan tidak fokus dalam menuntaskan sejumlah kasus korupsi. Ia menduga kasus Banggar digunakan KPK mengalihkan kasus Nazaruddin.

"Kinerja KPK akan berakhir Desember 2011, tentu dia harus berbaik-baik dengan pemegang kekuasaan, untuk mendapat tempat enak. Kasus Nazar belum ada arah, namun fokus KPK malah bergeser ke kasus lain seperti Kemenakertrans dan Banggar," kata Bambang Soesatyo

Politisi Golkar itu menyatakan, semestinya ada tiga kasus penting yang harus difokuskan penyelidikannya oleh KPK. "Fokus KPK harusnya lebih kepada kasus Century, mafia pajak dan Nazaruddin, harusnya jadi prioritas, karena waktu mereka tak banyak lagi," dia menegaskan.

Persoalan antara Banggar dan KPK bermula ketika KPK memanggil empat pimpinan Banggar DPR terkait kasus dugaan suap di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi beberapa waktu lalu. Namun Banggar mengeluhkan pemeriksaan itu, karena menurut mereka, pemeriksaan KPK bukan mengenai indikasi tindak pidana korupsi, melainkan proses pengambilan kebijakan yang dilakukan oleh Banggar.

Gus Miftah Curiga Jokowi Pilih Bahlil Lahadalia Jadi Menteri Karena Lucu, Bukan Prestasi

Banggar menyatakan, proses pengambilan kebijakan tak dapat diutak-atik, karena sudah digariskan dalam UU. Keputusannya diambil bersama pemerintah, tidak hanya oleh DPR. Banggar lalu menuntut pimpinan DPR menggelar rapat konsultasi bersama institusi penegak hukum, termasuk KPK, untuk menyamakan persepsi. Sampai rapat tersebut terlaksana, Banggar untuk sementara mengembalikan fungsi pembahasan RAPBN mereka ke pimpinan DPR.(np)

Ilustrasi kanker prostat.

Waktu Idel untuk Kencing Setiap Hari, Laki-laki Harus Tahu Agar Prostat Tetap Sehat

Jika terjadi pembesaran pada prostat, ini bisa menyebabkan sumbatan dan gangguan pada proses kencing.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024