DPR Sandera KPK, Ini Jawaban Busyro

Busyro Muqoddas di Deklarasi Zona Anti Korupsi di MK
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin

VIVAnews - Dewan Perwakilan Rakyat mengancam akan menyandera Komisi Pemberantasan Korupsi jika tidak datang dalam rapat konsultasi. 'Ancaman' itu pun dijawab santai Ketua KPK, Busyro Muqoddas.

"Disandera bagaimana? Saya tidak tahu disandera itu pengertiannya bagaimana," kata Busyro di Gedung PBNU, Jakarta, Jumat 30 September 2011.

Profil Sandra Dewi, Artis Cantik yang Suaminya Terjerat Kasus Korupsi

Sebelumnya, Ketua DPR Marzuki Alie berharap KPK memenuhi undangan rapat konsultasi antara pimpinan Dewan dan institusi penegak hukum pada Senin, 3 Oktober 2011. Marzuki menegaskan, bila pimpinan KPK terus menolak untuk hadir, maka DPR bisa menyandera mereka.

“Sesuai UU MD3 (MPR, DPR, DPD, dan DPRD) pasal 72-73, DPR berhak memanggil siapapun dalam rangka menjalankan tugas dan kewenangannya. Kalau terus menolak hadir, sanksinya pun jelas diatur, bahwa DPR bisa menyandera pimpinan KPK,” kata Marzuki di Gedung DPR hari ini.

Busyro pun menegaskan, pimpinan KPK kemungkinan akan datang pada rapat konsultasi pekan depan. "Kemungkinan datang," ujarnya.

Mengenai ketidakhadiran KPK dalam rapat konsultasi yang juga dihadiri penegak hukum kemarin, Busyro beralasan, rapat itu juga dihadiri pimpinan Badan Anggaran DPR. "Kemarin kan karena ada pimpinan Banggar juga," ujarnya.

Pimpinan DPR telah mengundang pimpinan KPK untuk hadir dalam rapat konsultasi pimpinan DPR bersama Banggar dan para pimpinan fraksi kemarin.

Namun KPK menyatakan tak bisa memenuhi undangan rapat tersebut dengan alasan juga diikuti dengan pihak yang terkait dalam kasus yang mereka tangani yakni pimpinan Badan Anggaran. Rapat pun diagendakan akan digelar pekan depan. (umi)

Sidang Lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum di MK

Kubu 03 Bantah Pemilu Ulang Hambat Pelantikan Presiden Terpilih: Alasan Mengada-ada

Kubu 03 Ganjar-Mahfud menyampaikan argumen Pilpres 2024 sudah disiapkan skenario dua putaran. Maka itu, tak ada masalah dengan pemilu ulang.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024