- topik pagi-antv
VIVAnews - Sepupu tersangka suap wisma atlet, Muhammad Nazaruddin, Muhammad Syarifudin, diperiksa 8 jam oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Syarifuddin diperiksa terkait kasus yang menjerat sepupunya itu.
Usai diperiksa, Syarifuddin yang mengenakan kemeja bergaris coklat panjang enggan menjawab pertanyaan wartawan. Syarifuddin malah memilih bergegas masuk ke Taksi Expres bernopol B 1587 ETB dan meluncur ke luar gedung KPK, Kamis 29 September 2011.
Juru Bicara KPK Johan Budi menyatakan Syarifuddin diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Muhammad Nazaruddin dalam kasus suap wisma atlet di Jakabaring, Palembang. Saat dikonfirmasi terkait pemeriksaan Johan tak bisa menjelaskan.
"Dia diperiksa untuk tersangka MN. Tapi mengenai materi pemeriksaan saya tidak tahu," kata Johan.
Sebagaimana diketahui M Syarifuddin disebut dalam pelarian Nazaruddin. Saat tertangkap di Cartaghena Kolombia Nazarudin ditangkap kepolisian Kolombia dengan paspor milik Syarifuddin. Syarifuddin merupakan dosen. (umi)