KPK Mau Datang ke DPR, Asal...

KPK
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tidak akan memenuhi undangan rapat konsultasi untuk memahami persepsi tentang pembahasan RAPBN dengan pimpinan DPR.

Juru Bicara KPK Johan Budi menegaskan, KPK baru mau hadir bila tidak ada kaitannya dengan proses hukum yang sedang dijalani KPK.

"KPK punya agenda rutin sebagai institusi dengan di bawah pengawasan DPR, ada rapat dengar pendapat dengan mitra KPK yaitu Komisi III, melalui Komisi III DPR juga bisa menilai KPK atau memberi pengawasan ke KPK," kata Johan di Gedung KPK, Jakarta. Kamis, 29 September 2011.

Menurut Johan, ketidakhadiran KPK pada rapat konsultasi dengan DPR hari ini tidak ada hubungannya dengan pembahasan RAPBN. Namun, karena ada kaitannya dengan proses hukum yang tengah dijalani KPK. Ditambahkan Johan, KPK sedang melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang yang di DPR sebagai pimpinan Banggar.

"KPK tidak ada hubungannya dan menghambat rapat itu (RAPBN), karena itu tugas di wilayah lain. Kami sedang melakukan penyidikan kasus Kemenakertrans dimana ada 4 anggota DPR yang juga pimpinan Banggar terperiksa sebagai saksi dalam kaitan dengan kasus hukum," tandasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Badan Anggaran DPR Tamsil Linrung mengatakan, pimpinan Badan Anggaran sangat berharap KPK bisa hadir dalam rapat konsultasi dengan agenda menyamakan persepsi pembahasan RAPBN. Badan Anggaran DPR ingin bekerja dengan 'tenang' dan tidak was-was dalam setiap mengambil keputusan.

Bagi Tamsil, kehadiran KPK dalam rapat konsultasi Badan Anggaran bisa mencegah adanya tindak pidana korupsi. KPK, kata dia, jangan tiba-tiba muncul begitu ada pelanggaran. KPK diharap bisa melakukan pencegahan sebelum tindak pidana terjadi. (umi)

Akibat Rem Mendadak, Pengendara Motor Tabrak Pikap hingga Terjungkal
Bea Cukai tindak ribuan batang rokok ilegal yang dikirim melalui jasa ekspedisi

Kenaikan Tarif Cukai Disarankan Moderat Menyesuaikan Inflasi agar Tidak Suburkan Rokok Ilegal

Tarif cukai yang naik secara terus menerus dinilai memberatkan pelaku usaha dan membuat rokok ilegal semakin subur.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024