Sebar Pamflet, Dua Orang Ditangkap

Aktivis Bendera jahit mulut di depan KPK
Sumber :
  • VIVAnews/Aries Setiawan

VIVAnews - Polisi menangkap dua aktivis kelompok Benteng Demokrasi Rakyat (Bendera) yang sedang menyebar pamflet di dekat Hotel Mulia, Senayan, Jakarta. Pamflet yang mereka sebarkan diduga berisi penghinaan atas pejabat tertentu.

Kepala Biro Operasional Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sujarno saat dihubungi VIVAnews.com menyatakan, dua aktivis Bendera yang ditangkap berinisial DM dan EK. "Dia bawa pamflet yang tidak sopan. Kami sedang pelajari unsur penghinaannya dari isi pamflet tersebut," kata Sujarno, Jumat 6 Mei 2011.

Sujarno menyatakan, keduanya ditangkap saat menyebarkan pamflet di lampu merah dekat Hotel Mulia pada pukul 16.00 WIB, Jumat 6 Mei 2011. "Baru mau (menyebarkan), tapi tidak tahu kalau sudah ada yang tersebar atau belum," kata Sujarno.

Keduanya ditangkap bersama 200-300 eksemplar pamflet yang seukuran map. Di pamflet tersebut, "Ada foto-foto pejabat tertentu." (art)

Huawei Optimis Bisa Saingi Android dan iOS, Dorong HarmonyOS ke Pasar Global
Ilustrasi KTP.

40 Ribu NIK KTP Warga Jakarta yang Sudah Meninggal Dinonaktifkan

Disdukcapil DKI Jakarta telah mengajukan penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP sebanyak 40 ribu warga Jakarta yang telah meninggal dunia.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024