Semua Terpidana Kasus Penusukan HKBP Bebas

Ibadah Keprihatinan Jemaat HKBP, 15 Agustus 2010
Sumber :
  • HKBP.or.id

VIVAnews - Pelaku penusukan dua jemaat Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Ciketing, Bekasi, Aji Achmad Faisal, 28 tahun, hari ini, 6 Mei 2011, telah selesai menjalani masa tahanan.

Semangat Kartini, Kesetaraan dan Pemberdayaan Perempuan Terus Didorong

Berdasarkan pantauan VIVAnews.com, Aji keluar dari LP Kelas 2 Bulak Kapal, Bekasi pukul 09.00 WIB. Bebasnya Aji, disambut ratusan massa Front Pembela Islam (FPI), ormas Islam dan seniman jalanan.

Aji pun mengaku senang dan ingin segera kembali berkumpul dengan keluarganya. "Setelah ini, saya akan pulang kampung di Pemalang, Jawa Tengah, karena sudah kangen sama keluarga," kata Aji.

Percakapan Terakhir Mahasiswa STIP dan Senior Sebelum Dianiaya

Namun, Aji bertekad untuk mengawal kasus yang mengantarkannya ke jeruji besi ini sampai tuntas. "Karena belum ada titik temu," ujarnya.

Selama di penjara, Aji menghabiskan waktu dengan mengajar narapidana lain membaca Al Quran. "Walaupun saya narapidana binaan, tapi saya banyak membina narapidana lain," ungkapnya.

Kuasa hukum Aji, Salih Mangara Sitompul berharap pemerintah Kota Bekasi tegas terhadap HKBP. Menurutnya, kasus ini terjadi karena pemerintah tidak tegas. "Sesuai SKB 3 Menteri, pendirian rumah ibadah harus dengan persetujuan warga. Hal itu juga diperkuat oleh Perda," kata Salih.

Aji divonis bersalah melakukan penganiayaan yang menyebabkan orang lain terluka sesuai dengan pasal 351 KUHP. Aji dijatuhi hukuman tujuh bulan penjara. Dengan bebasnya Aji, maka seluruh terpidana dalam kasus ini telah bebas semua. Ketua FPI Bekasi, Raya Murhali Bardah, sudah lebih dahulu menghirup udara bebas setalah menjalani enam bulan masa tahanan.   

Kasus penusukan dua jemaat HKBP Ciketing, terjadi Minggu 12 September 2010 silam. Kejadian ini bermula saat rombongan jemaat HKBP konvoi dari rumah di Perumahan Pondok Timur Indah menuju lahan kosong di kawasan Ciketing, Mustika Jaya, Bekasi.

Dalam peristiwa ini, Pendeta Luspida Simanjuntak dan Majelis Gereja, Hasian  Lumbatoruan Sihombing, mengalami luka-luka. Luspida menderita luka memar di bagian kening, dan Hasian Lumbatoruan mengalami luka tusuk pada bagian perut.

Di Festival Kuliner Ini, Bisa Icip 20 Jenis Soto Berbeda

Laporan: Eriik Hamzah | Bekasi

Tunggal putri Indonesia, Ester Nurumi

Apresiasi kepada Tim Thomas Cup dan Uber Cup Indonesia yang Pantang Menyerah

Tim Thomas Cup dan Uber Cup Indonesia menunjukkan semangat pantang menyerah saat tampil di pertandingan final menghadapi tuan rumah China, Minggu 5 Mei 2024.

img_title
VIVA.co.id
6 Mei 2024