- Antara/ Reno Esnir
VIVAnews - Pendiri Partai Keadilan, Yusuf Supendi mengaku mendapat berbagai tuduhan dan ancaman melalui pesan singkat atau short massage service (SMS).
"Ada juga ancaman yang mengharamkan taklimat BPKM Banten dan seluruh kader menghubungi Yusuf Supendi, ini kan luar biasa," kata pengacara Yusuf, Ahmad Rifai di Jakarta, Selasa 29 Maret 2011. "Ini semua dalam bentuk SMS. Ada banyak SMS."
Selain itu, lanjut dia, Yusuf juga pernah mendapat SMS diminta mengosongkan rumahnya dan dituduh berkolaborasi dengan Badan Intelijen Negara untuk menghancurkan Partai Keadilan Sejahtera.
Sementara itu, Yusuf Supendi mengatakan SMS yang dikirim melalui nomor 0816940797 itu dikirimkan sejak 23 Juni 2010 sampai 29 Juli 2010. Print out SMS itu telah dicetak dan dijadikan barang bukti untuk melaporkan Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq. "Ini SNS, terkait satu sama lainnya. Di print out ada 143 halaman," kata Yusuf.
Hari ini, Yusuf Supendi melaporkan Luthfi Hasan ke Bareskrim Mabes Polri. Yusuf melaporkan Luthfi dengan tuduhan melakukan fitnah sebagaimana diatur dalam Pasal 311 KUHP dan dan ancaman melalui media elektronik sebagaimana diatur dalam Pasal 29 UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (umi)