Australia Adili 3 WNI Penyelundup Manusia

Kapal pencari suaka tenggelam di Pulau Christmas
Sumber :
  • AP Photo/ ABC

VIVAnews - Tiga warga Indonesia (WNI) mulai disidang di pengadilan Kota Perth, Australia, hari ini. Mereka terjerat kasus penyelundupan manusia ke Australia, yang berakhir tragis.

Menurut harian Sydney Morning Herald, ketiga WNI itu, Abdul Rashid (60), Hardi Han (22) dan Supriyadi (32) ditangkap Desember tahun lalu, saat kapal yang mereka awaki karam di dekat pulau Christmas.

Ketiganya mendapatkan dakwaan yang sama, yaitu berusaha memasukkan orang secara ilegal ke Australia. Mereka membawa 69 orang pencari suaka asal Timur Tengah dalam sebuah kapal kecil bernama SIEV 221 untuk diselundupkan ke pulau Christmas. Mereka terdiri dari warga Iran, Irak dan Kurdi.

Suara Golkar di Pemilu 2024 Naik Signifikan, Airlangga: Hitungan Kami Dapat 102 Kursi

Menurut laporan pengadilan, kapal mereka pada 15 Desember 2010 menuju Rocky Point di pulau Christmas dari indonesia melalui Samudera Hindia. Namun, kapal tersebut kemudian terbelah dua dan karam karena menghantam karang. Para terdakwa mengatakan bahwa mesin motor perahu  mati sehingga terbawa arus deras dan menghantam batu karang.

Sedikitnya 30 orang pencari suaka tewas dan 20 orang lainnya tidak dapat ditemukan. Sebanyak 42 orang, termasuk ketiga terdakwa, berhasil diselamatkan.

Pengacara mereka, David McKenzie, meminta pengadilan menunda proses peradilan untuk mengumpulkan bahan-bahan perkara. Pengadilan akan dilanjutkan kembali pada 15 Februari 2011. McKenzie mengatakan bahwa para terdakwa merasa menyesal telah menyebabkan puluhan orang tewas.

Jika terbukti bersalah, ketiga WNI itu akan dipenjara paling lama lima tahun  dan masa percobaan selama tiga tahun.

Anak selebgram Aghnia Punjabi dianiaya

Anak Selebgram Aghnia Punjabi Diduga Dianiaya Pengasuh, Badan Diduduki hingga Kepala Dibanting

Anak selebgram Aghnia Punjabi diduga dianiaya pengasuh. Wajah anaknya babak belur. Mata kiri lebam, bekas luka di daun telinga, dan bibir juga terluka.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024