Survei: Warga Malaysia Keberatan Liburkan PRT

Seorang pembantu membersihkan jendela apartemen di Kuala Lumpur, Malaysia
Sumber :
  • AP Photo/Mark Baker

VIVAnews - Warga di Malaysia rata-rata menganggap orang yang bekerja di rumah mereka sebagai pembantu ketimbang pekerja. Selain itu, rata-rata warga di Negeri Jiran itu mengaku keberatan memberi hari libur kepada pembantu mereka sehari dalam seminggu atau membayar lembur ke pembantu, yang bekerja lebih dari 14 jam sehari.

Demikian suatu survei yang dimuat di laman harian The Star, Minggu 19 Desember 2010. Survei itu bagian dari hasil riset sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM), yaitu Coordination of Action Research on AIDS and Mobility Asia (CARAM-Asia) dan Tenaganita.

Pelaksaan survei dilakukan oleh The Merdeka Centre dengan melakukan wawancara lewat telepon ke 283 responden secara acak. Mereka diketahui memiliki pembantu rumah tangga (PRT).

Survei itu mengungkapkan hanya enam persen dari seluruh responden yang mengetahui hak-hak PRT asing berdasarkan Undang-undang Ketenagakerjaan.

"Beberapa responden tidak setuju adanya hukuman bagi majikan yang berlaku sewenang-wenang," kata koordinator regional CARAM-Asia, Mohammad Harun Al Rashid, dalam jumpa pers Sabtu, 18 Desember 2010. "Mereka tampaknya memaafkan perilaku yang menyangkal hak-hak dasar pekerja asing," lanjut Al Rashid. 

Dia menyatakan bahwa sikap majikan di Malaysia tertinggal jauh dengan yang di Hong Kong. Berdasarkan survei yang sama, 47 persen majikan di Hong Kong menyadari hak-hak dasar PRT.

"Hukum tenaga kerja di Hong Kong menjamin standardidasi kontrak yang melindungi hak-hak dasar pekerja," kata Al Rashid seperti dikutip The Star. Sedangkan Malaysia, menurut dia, belum memiliki standar kontrak yang demikian. Situasi itu menimbulkan banyaknya penganiayaan atas PRT.

Selain itu, menurut hasil survei, CARAM-Asia mengusulkan agar pemerintah mempopulerkan istilah "pekerja domestik," untuk menggantikan penyebutan "pembantu." Penggantian istilah ini akan menyamakan status pembantu dengan para pekerja di bidang lain.

Selain itu, LSM itu menilai bahwa sikap majikan yang menahan paspor pembantunya merupakan perbuatan kriminal dan harus dilarang. 

Sebelumnya, awal bulan ini, muncul kesepakatan bahwa pembantu rumah tangga dan tenaga kerja Indonesia yang bekerja di Malaysia berhak memperoleh libur sehari dalam seminggu. Mereka juga diperbolehkan menyimpan sendiri paspor pribadi tanpa harus ditahan lagi oleh majikan.

Demikian hasil pertemuan antara Menteri Luar Negeri (Menlu) Indonesia, Marty Natalegawa, dengan Menlu Anifah Aman dari Malaysia di Nusa Dua, Bali, Rabu 8 Desember 2010.
 
Sejak Juni 2009, Indonesia menghentikan sementara pengiriman pekerja sektor informal ke Malaysia menyusul sejumlah penganiayaan dan kesewenang-wenangan yang diterima pekerja di Negeri Jiran itu.

Pembekuan itu diberlakukan hingga tercapai kesepakatan bilateral mengenai perlindungan dan penempatan pekerja Indonesia sektor informal, seperti pembantu rumah tangga dan buruh pabrik dan perkebunan, di Malaysia. (hs)

Netizen Murka Disebut Suara Paslon 02 Nol: Mungkin Aku yang Dimaksud Angin Tak ber-KTP
Xabi Alonso

Peluang Liverpool Gaet Xabi Alonso Mengecil

Keinginan Liverpool mendatangkan Xabi Alonso untu musim depan nampaknya menjadi semakin kecil. Karena dikabarkan pelatih asal Spanyol itu mau bertahan di Bayer Leverkusen

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024