"Segera Ratifikasi Konvensi Hak Buruh Migran"

TKI (Tenaga Kerja Indonesia) di luar negeri mengirim uang ke Tanah Air dalam jumlah yang besar.
Sumber :

VIVAnews – Ketua Komnas Perempuan Yuniyanti Chuzaifah, Selasa, 16 November 2010, mendesak pemerintah untuk segera meratifikasi konvensi internasional tentang perlindungan hak semua buruh migran dan anggota keluarganya.

Menurutnya, ratifikasi konvensi ini penting guna memberikan perlindungan penuh kepada semua buruh migran yang bekerja sebagai TKI di luar negeri.

Yuniyanti mengaku prihatin dengan terulangnya penyiksaan terhadap buruh migran Indonesia di Arab Saudi. Kasus terakhir yang terungkap ialah Sumiati, 23 tahun, TKI asal Nusa Tenggara Barat. Ia dipukul, bahkan digunting bibirnya oleh istri majikan.

Menurutnya kasus semacam itu bukan kali pertama terjadi. “Telah ada puluhan dan bahkan ratusan kali saya mendengar dan membaca kejadian seperti ini,” kata Yuniyanti kepada VIVAnews.com.

Kekerasan ini, katanya, terjadi karena pemerintah sejak dulu hingga sekarang masih mendahulukan penyelesaian proaktif ketimbang menyelesaikan secara sistematis.

Ratifikasi konvensi perlindungan buruh migran ini dianggap mendesak karena potensial terjadinya kejadian seperti Sumiati ini, sangat potensial di Arab Saudi dan juga negara lain. Konvensi ini menjadi semacam perlindungan dan benteng nasional di mana pemerintah memberikan perhatian terhadap hak-hak warga negara yang berada di luar negeri.

Membangun image ini penting, kata Yuniyanti, karena pemerintah perlu untuk menanamkan rasa jera dan takut bagi para majikan yang mengambil buruh migran dari Indonesia.

“Ibaratnya ini seperti pemukul, buat mereka jera dan takut, caranya dengan ratifikasi. Karena artinya kita turut memperhatikan dan akan memperjuangkan nasib para buruh migran kalau sampai terjadi apa-apa,” kata dia.

Saat ini, langkah pemerintah dengan memberi pendampingan hukum dan jaminan kesehatan kepada Sumiati di Arab Saudi pascapenyiksaan dinilai sebagai respon yang baik.

Tapi berapa biaya yang dihabiskan untuk langkah proaktif ini tentu saja hitungannya akan lebih mahal dibanding meratifikasi konvensi internasional.

Petinggi Gerindra: Kemungkinan Pengajuan Hak Angket DPR Hanya 3 Persen

“Karena untuk berapa gelintir orang si langkah proaktif ini. Karena menurut saya, kita butuh perlindungan secara massal,” katanya. Yuniyanti menyebut setidaknya ada hampir dua juta TKI yang bekerja di Arab Saudi dan mereka ini perlu dilindungi.

Komet.

Komet Setan Muncul Jelang Idul Fitri

Komet Setan atau Devil Comet akan melewati Bumi bersamaan dengan Gerhana Matahari Total (GMT) pada 8 April 2024, atau menjelang Hari Raya Idul Fitri.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024