Penganiayaan TKI di Arab Saudi Sulit Diungkap

Ilustrasi kekerasan.
Sumber :
  • Nadya

VIVAnews - Ketua Komnas Perempuan Yuniyanti Chuzaifah menilai kasus Tenaga Kerja Indonesia, Sumiati, 23 tahun, yang disiksa secara sadis oleh istri majikan di Arab Saudi, sangat melukai rakyat Indonesia, terutama kaum perempuan.

Kendati demikian, Yuniyanti tidak heran jika kasus semacam itu terjadi lagi. Sebab, sistem sosial dan lingkungan kerja di Arab Saudi yang belum terbentuk baik untuk melindungi para buruh migran.

Yuniyanti yang menyelesaikan S-3 Bidang Antropologi Gender dan Migrasi di Amsterdam University ini mengaku cukup mengetahui tabiat majikan Arab Saudi. Dia telah melakukan penelitian tiga tahun di sana dengan sampel para majikan, para duta besar, pengacara, jurnalis, ulama, masyarakat biasa, penerjemah, termasuk buruh migran laki-laki.

“Riset saya di Arab Saudi selama tahun itu, mereka sendiri sampai 2006 belum punya mekanisme untuk menskrining majikan yang sudah punya rekaman melakukan kriminal,” kata Yuniyanti kepada VIVAnews.com, Selasa, 16 November 2010.

“Jadi kepada siapapun yang mempekerjakan buruh migran di sana, ini cenderung berpotensi terjadi,” katanya.

Yuniyanti mengaku sejak 1992 telah mendengar dan membaca ratusan kali kasus penyiksaan TKI.

Hasil penelitian yang dikemukakan Yuniyanti juga menyimpulkan bahwa dari tiga duta besar di Arab Saudi, semuanya menyatakan sangat sulit melindungi buruh migran secara diplomatik. “Arab Saudi memang tidak mudah karena masyarakat di sana tertutup sehingga polisi juga kesulitan dalam mengungkapnya,” katanya.

Polisi hanya akan mengtahui bila ada laporan dan ini tentu saja juga mengalami kesulitan karena jumlah staf di kedutaan sangat kurang.

Sebelumnya diberitakan, Kementerian Luar Negeri mengutuk penganiayaan terhadap Sumiati. Kementerian dalam siaran pers yang diterima VIVANews.com, menyebut kekerasan yang diterima Sumiati sebagai tindakan yang tidak berperikemanusiaan. Itu sebabnya, kementerian mendesak pelakunya harus bertanggungjawab dan harus ditindak sesuai hukum yang berlaku.

Kementerian Luar Negeri juga telah mengambil langkah-langkah untuk penanganan kasus ini.

Terpopuler: Tentang Nafkah Anak Laki-laki yang Sudah Baliqh sampai Masalah Obat Kuat
Rilis TikToker Galih Loss Soal Video Diduga Menistakan Agama

Followers TikToker Gali Loss Melejit Buntut Konten Hewan Ngaji, Polisi: Dia Tak Berpikir Panjang

TikTokers Galih Loss ditangkap polisi buntut kontennya yang diduga menistakan agama Islam. Ia terancam 6 tahun penjara

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024