Kemenlu Laporkan Penggunting TKI ke Polisi

Unjuk Rasa TKI di Kedubes Malaysia
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVAnews -  Kementerian Luar Negeri RI mengutuk penganiayaan terhadap Tenaga Kerja Indonesia, Sumiati binti Salan Mustapa, di Arab Saudi, yang diduga kuat dilakukan oleh istri majikannya.

Dalam siaran pers yang diterima VIVANews.com, Senin, 15 November 2010, Kementerian Luar Negeri menyebut kekerasan yang dialami Sumiati sebagai tindakan yang tidak berperikemanusiaan. Itu sebabnya, kementerian mendesak pelakunya harus bertanggungjawab dan harus ditindak sesuai hukum yang berlaku.

Kementerian Luar Negeri telah mengambil langkah-langkah untuk menangani kasus yang dialami warga asal Dompu, Nusa Tenggara Barat, berusia 23 tahun itu. Di antaranya, melalui perwakilan pemerintah di Jeddah, Kementerian Luar Negeri telah mengunjungi Sumiati di RS King Fahd untuk memberikan pendampingan hukum dan memastikan bahwa yang bersangkutan mendapatkan pelayanan medis yang baik. Sebagaimana diberitakan, Sumiati adalah TKI yang digunting mulutnya dan mengalami penganiayaan hebat di Jeddah.

Masih menurut siaran pers itu, Menteri Luar Negeri RI Marty Natalegawa juga telah berbicara langsung dengan keluarga korban untuk menggali informasi dan memberi tahu langkah-langkah yang akan dilakukan Pemerintah RI.

Secara khusus, Kementerian Luar Negeri juga akan memfasilitasi wakil keluarga, didampingi pejabat Kementerian, ke Madinah untuk memberikan dukungan terhadap Sumiati.

Langkah-langkah hukum juga telah ditempuh perwakilan RI di Jeddah, yakni dengan melaporkan kasus ini kepada Kepolisian Madinah untuk memastikan adanya tindakan hukum terhadap pelaku. Selain itu juga mempersiapkan pengacara untuk proses hukum selanjutnya.

Langkah diplomatik juga telah diambil Kementerian Luar Negeri dengan memanggil Duta Besar Arab Saudi di Jakarta untuk menyampaikan sikap Pemerintah RI yang mengutuk penganiayaan terhadap Sumiati. Ditekankan juga bahwa Pemerintah Arab Saudi perlu memastikan bahwa korban mendapatkan seluruh pelayanan medis yang diperlukan dan terutama agar pihak yang bertanggung jawab dibawa ke pengadilan. (kd)

Cegah Informasi Simpang Siur, Jemaah Haji Diimbau Tak Bagikan Kabar Tidak Benar di Media Sosial
Kim Min-jae saat Napoli melawan Inter Milan

6 Pemain yang Bisa Didatangkan Inter Milan, dari Juara Serie A hingga Penantang Liga Champions

Pada Senin, 22 April, Inter Milan meraih Scudetto ke-20 dalam sejarah mereka, dan cara mereka memastikannya tidak bisa lebih memuaskan lagi.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024