Taipan Chairul Tanjung Ingin Rombak Bulog

Chairul Tanjung, Para Group
Sumber :
  • VivaNews/ Nurcholis Anhari Lubis

VIVAnews - Komite Ekonomi Nasional (KEN) tengah mengkaji untuk mengembalikan fungsi Perum Bulog seperti sediakala. Itu dilakukan untuk menunjang upaya pemerintah memberantas kemiskinan.

"Mungkin kami akan mengkaji agar Bulog dikembalikan ke fungsi awalnya," kata Ketua Komite, Chairul Tanjung dalam IBBEX 2010 di Jakarta Convention Center, Senayan, Jakarta, Kamis, 23 September 2010.

Bos Grup Para tersebut mengaku fungsi Bulog tidak hanya akan diarahkan sebagai perusaaan yang harus memperoleh keuntungan. Ke depan, Bulog juga harus berfungsi sebagai alat negara terutama dalam hal stabilisasi harga dan ketersediaan kebutuhan bahan pokok.

Selain itu, memikirkan agar Bulog ke depan tidak hanya mengurusi komoditas beras semata. Bulog akan diarahkan menjadi perusahaan yang menangani seluruh kebutuhan pangan di Tanah Air.

Soal alasan niat tersebut bakal membentur ketentuan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO), Chairul mengatakan bahwa pihaknya hanya memikirkan masalah kepentingan nasional. "Tidak ada urusan dengan WTO," kata taipan top Indonesia tersebut.

Pemotor Kaget ke Bengkel Ini Saat Maghrib, Netizen: Tau Kan Kenapa Mereka Bisa Seramai Ini Usahanya

Namun, KEN mengaku bahwa usulan tersebut baru sampai tahap pengkajian yang dilakukan di internal perusahaan. KEN baru akan memutuskan seluruh kepastian usulan rekomendasi KEN pada Desember 2010.

Seperti diketahui, usai krisis moneter tahun 1998, peran dan fungsi Bulog dipangkas pemerintah. Bulog hanya diberikan kewenangan untuk menjaga stabilitas harga untuk komoditas beras.

Padahal sebelumnya, Bulog hampir mengelola seluruh komoditas pangan nasional mulai dari beras hingga bawang merah.

Proses Pemungutan suara pemilu 2024. (foto ilustrasi)

UU Pemilu Perlu Direvisi sebagaimana Pertimbangan MK, Menurut Anggota DPR

Anggota Komisi II DPR RI menyatakan sepakat bahwa UU Pemilu perlu dilakukan revisi sebagaimana yang terdapat dalam pertimbangan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024