KPK Tangkap Pegawai BPK dan Pemkot Bekasi

Ilustrasi/Pelaku kejahatan.
Sumber :
  • canada.com

VIVAnews - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat dan pejabat Pemerintah Kota Bekasi. Uang sejumlah Rp200 juta ditemukan saat mereka bertransaksi.

"Ditangkap tadi malam di Bandung," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, saat dihubungi, Selasa, 22 Juni 2010.

Pejabat yang ditangkap adalah Kepala Sub Auditoriat Jawa Barat 3 berinisial S, Kepala Bidang Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Bekasi berinisial HS, dan Kepala Badan Pengawasan Kota Bekasi berinisial HL.

S dan HS ditangkap sekitar pukul 19.45 di rumah S di kawasan Lapangan Tembak, Cikutra, Bandung. "Dari lokasi ditemukan uang Rp200 juta yang ditaruh di dalam tas hitam," jelas Johan. "Juga ditemukan uang Rp72 juta di tas kerja S saat ditangkap."

Setelah menangkap S dan HS, KPK kemudian berangkat ke Bekasi. Di Bekasi, KPK kemudian menangkap HL. "Saat ini semuanya sudah dibawa ke KPK untuk dilakukan pemeriksaan," Johan menjelaskan.

Selain tiga orang itu, KPK juga memintai keterangan sejumlah orang yang juga berada di lokasi kejadian. "Total yang ditahan adalah enam orang," jelasnya. "Sampai saat ini, mereka masih menjalani pemeriksaan."

Johan menjelaskan, KPK sudah mendapat keterangan awal bahwa uang itu dijadikan uang pelicin untuk mendapatkan hasil audit BPK berstatus "wajar tanpa pengecualian." (kd)

Shin Tae-yong: Marselino Ferdinan Ada Salah, Saya Minta Maaf ke Masyarakat Indonesia
PT Timah Tbk

PT Timah Rombak 2 Jajaran Direksi, Ahmad Dani Ungkap Fokus Perbaikan Bisnis

Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) emiten BUMN tambang, PT Timah Tbk (TINS) menyepakati pengangkatan dua direksi baru perusahaan.

img_title
VIVA.co.id
9 Mei 2024