DPR Tunda Pemilihan Deputi Gubernur BI

Bank Indonesia
Sumber :
  • VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis

VIVAnews - Komisi XI DPR batal memutuskan penunjukan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) pengganti Siti Fadrijah, malam ini. Komisi Keuangan itu menyepakati pemilihan deputi gubernur bakal dilakukan pada Senin 10 Mei 2010 pukul 10.00 WIB.

Sedianya, dalam agenda acara hari ini, fit ad proper test akan langsung diakhiri dengan pemilihan satu nama calon Deputi Gubernur BI.

"Malam ini sudah kelelahan," kata Wakil Ketua Komisi XI DPR Achsanul Qosasi usai uji kelayakan dan kepatutan Deputi Gubernur BI di Gedung DPR, Jakarta, Rabu 5 Mei 2010.

Menurut Achsanul, selain karena faktor kelelahan, anggota Komisi XI DPR juga akan melakukan penggalian lebih dalam terhadap kapasitas dari para kandidat calon Deputi Gubernur BI.

Selain itu, sebagian besar anggota Komisi XI yang masuk dalam Panja Pajak juga akan melakukan perjalanan dinas ke Medan, Sumatera Utara. Rencananya mereka baru pulang pada Jumat malam.

Achsanul berdalih rapat yang sebelumnya mengagendakan pemilihan dilakukan pada hari ini, dibuat dengan asumsi seluruh pemaparan kandidat selesai sebelum Maghrib.

"Saya rasa itu fair saja, kami sepakat karena waktu saja," kata Achsanul seraya menambahkan keputusan ini tidak diambil mendadak. "Tidak ada apa-apa."

Pengambilan keputusan pada Senin mendatang juga dianggap tidak terlalu terlambat.

Rencananya mekanisme pemilihan deputi gubernur akan dilakukan menggunakan kesepakatan antar fraksi. Namun jika tidak ditemukan kata sepakat, proses voting akan ditempuh anggota Komisi XI.

"Rasanya sudah kelihatan dan teman-teman sudah bisa menilai juga. Tapi belum terlihat akan aklamasi atau tidak juga belum terlihat mengerucut," kata dia. (np)

Klasemen Liga 1: Klub Raffi Ahmad Kecebur Zona Degradasi
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Kuntadi

Terkuak, Ini Peran 5 Tersangka Barus Kasus Korupsi Timah

Kejaksaan Agung RI mengungkap lima tersangka baru kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024