BI-Bapepam Awasi Bank Kustodian

Deputi Gubernur Bank Indonesia Muliaman D Hadad
Sumber :
  • Vivanews/Nurcholis Anhari Lubis

VIVAnews - Bank Indonesia (BI) dan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) akan bekerja sama dalam mengawasi bank kustodian.

Kerja sama ini direncanakan diwujudkan dalam nota kesepahaman (MoU) yang dilaksanakan bulan ini.
 
Deputi Gubernur Bank Indonesia Muliaman D Hadad mengatakan, BI dan Bapepam-LK saat ini tinggal menunggu waktu.

"Kalau cocok, saya dengan Pak Fuad (Fuad Rahmany, Ketua Bapepam-LK) akan tanda tangan dengan disaksikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Pjs Gubernur BI Darmin Nasution," kata Muliaman di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis 22 April 2010.
 
Draf MoU, dia melanjutkan, saat ini sudah disepakati. BI dan Bapepam-LK di dalam MoU itu antara lain akan mengantisipasi bertambahnya bank kustodian dan 'daerah-daerah tak bertuan'.
 
"MoU perlu, karena banyak daerah yang tidak bertuan, ini penting dalam hal kerja sama pengawasan antara BI dan Bapepam-LK," ujar dia.
 
Muliaman menjelaskan, beberapa daerah tak bertuan itu menurut Bapepam-LK atau BI bukan menjadi bagian pengawasannya.

Melalui MoU itu, jika ingin memasuki daerah pengawasan, BI akan meminta izin kepada Bapepam-LK untuk selanjutnya masuk secara bersama-sama.
 
Bank kustodian dikenal sebagai lembaga yang bertanggungjawab untuk mengamankan aset keuangan perusahaan atau perorangan.

Peran kustodian itu saat ini adalah sebagai penitipan kolektif dari aset-aset seperti saham, obligasi, serta juga berperan dalam menagih hasil penjualan, menerima dividen serta mengumpulkan informasi perusahaan. (hs)

arinto.wibowo@vivanews.com

Sekjen Golkar Tegaskan Munas Tak Bisa Dimajukan Sebelum Desember 2024
Kawasan PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR)

Lippo Karawaci Cetak Pendapatan Rp 17 Triliun di 2023, Kantongi Laba Bersih Rp 50 Miliar

PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) mencatat pertumbuhan pendapatan sebesar 15 persen year on year (YoY) menjadi Rp17 triliun pada 2023.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024