VIVAnews - Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutus perkara uji materiil Undang-Undang Pencegahan Penodaan Agama, Senin 19 April 2010. Ketua MK Mahfud MD menjanjikan hakim bekerja dengan independen.
"Tak terpengaruh oleh tekanan atau opini publik yang berkembang di luar sidang," kata dia dalam rilis yang dikutip dari www.mahfudmd.com, Jumat 16 April 2010.
Dalam memutus perkara ini, kata dia, MK tidak mendasarkan pertimbangan pada ayat-ayat agama, melainkan ayat-ayat konstitusi yang berlaku di Indonesia.
"MK berprinsip bahwa hak dan kebebasan beragama adalah hak asasi yang tak boleh diganggu atau saling mengganggu," kata mantan anggota Fraksi PKB di DPR ini.
Selain itu, Mahfud juga menegaskan Mahkamah tidak terikat pada pandangan-pandangan teoritis atau pendapat ahli dan pengalaman di negara lain.
Pandangan ahli, teori konstitusi, dan pengalaman negara lain hanya sebagai sumber pembanding dan bukan sumber penentu. Sumber penentunya adalah UUD 1945 yang tafsir-tafsirnya memang bisa saja ditemukan dalam pendapat ahli atau teori-teori.
“Tapi pendapat ahli atau teori itu tak mengikat, sebab meskipun baik belum tentu dianut di dalam UUD 1945,” ujarnya.
Permohonan uji materi ini diajukan oleh beberapa lembaga dan perseorangan. Mereka adalah almarhum Abdurrahman Wahid, Musdah Mulia, Dawam Rahardjo, dan Maman Imanul Haq. Sementara lembaga yang mengajukan uji materi adalah Imparsial, Elsam, PBHI, Demos, Perkumpulan Masyarakat Setara, Desantara Foundation, dan YLBHI.
Para pemohon berdalil beberapa pasal dalam UU ini diskriminatif. Sebab, UU ini merupakan pengutamaan terhadap enam agama yang diakui di Indonesia, yaitu Islam, Protestan, Katolik, Hindu, Budha, dan Konghucu dan mengecualikan beberapa agama dan aliran keyakinan lainnya yang juga berkembang.
Mahkamah menggelar sidang perdana pada 17 November 2009 lalu. Sidang uji materi ini tercatat paling banyak menghadirkan ahli dan pihak yang terkait.
Sumber :
VIVA.co.id
29 Maret 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
VIVA Networks
PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) telah menyiapkan layanan Bengkel Siaga untuk mobil dan sepeda motor yang tersebar di 66 titik guna menyambut mudik lebaran 2024.
Istilah "insecure" erat kaitannya dengan tingkat percaya diri seseorang, yang merupakan perasaan yang dapat berubah sesuai dengan situasi yang dialami. Apakah ini dosa?
YouTuber Korea Tzuyang Mukbang di Warung Kaki Lima Jakarta, Habis 7 Porsi
IntipSeleb
sekitar 1 jam lalu
YouTuber asal Korea Selatan yakni Tzuyang datang ke Indonesia dan mukbang di beberapa tempat makan, salah satunya di tempat makan kaki lima kawasan Menteng, Jakarta Pusat
Tanggapan Menohok Jhon LBF dan Machi Achmad Terkait Arif Edison Divonis 1 Tahun Penjara
JagoDangdut
11 menit lalu
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari Kamis, 28 Maret 2024 memvonis advokat Arif Edison dengan hukuman 1 tahun penjara atas laporan pencemaran nama baik.
Selengkapnya
Isu Terkini