Pro-Penghapusan UU Penodaan Agama Dipukuli

VIVAnews - Sejumlah orang dari sebuah organisasi massa Islam diduga telah melakukan pemukulan terhadap pengacara yang mengajukan permohonan uji materiil Undang-undang Penodaan Agama, Uli Parulian dan Nurkholis. Mereka dipukul dan ditendang di luar ruang sidang Mahkamah Konstitusi.

"Tadi saya dan Uli keluar dari kafetaria, mereka (pemukul--red) mengerubung," kata Nurkholis menceritakan lagi kejadian saat jeda istirahat sidang, Rabu 24 Maret 2010 itu.

Para aktivis ormas Islam itu menuduh dua pengacara ini sebagai munafik. "Muslim atau tidak," kata Nurkholis menyebut tuduhan mereka.

Salah satu pengerubung itu berkata sambil menendang kaki dan meninju perut Nurkholis. Saat itulah, Novel dan Sidik, dua aktivis pro-penghapusan Undang-undang pula, memotret aksi para aktivis ormas Islam itu.

Begitu tahu ada kilatan cahaya blits, para aktivis ormas ini lalu marah-marah. Mereka meminta film di kamera itu dikeluarkan. "Terjadilah keributan," kata seorang saksi dari ormas Al Irsyad Islamiyah menceritakan kejadian itu.

Novel dan Sidik lalu berlari. Para aktivis Islam itu mengejar mereka berdua. Kemudian datanglah polisi mengamankan.

Sementara Nurkholis dan Uli memilih naik ke atas menuju pressroom. Di sana, kepada wartawan, Nurkholis bercerita, "saya kena tendang."

Polisi kemudian berhasil menenangkan massa pendukung UU Penodaan Agama. Mereka dikumpulkan di halaman gedung Mahkamah Konstitusi.

Di Tengah Pertempuran Rusia-Ukraina, Wakil Menteri Pertahanan Rusia Ditangkap Karena Terima Suap
Nurul Ghufron diperiksa Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Dewas, Ada Apa?

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron melaporkan salah satu Anggota Dewas KPK, Albertina Ho ke Dewan Pengawas KPK. Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK terkait dugaan penyalahgu

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024