Penodaan Agama, MK Undang Saksi dari Amerika

VIVAnews - Sidang uji materi UU Penodaan Agama di Mahkamah Konstitusi memasuki pleno terakhir. Hari ini sebelas ahli dihadirkan. Salah satunya Pakar Hukum Kebebasan Beragama lulusan Universitas Harvard, Amerika Serikat, Cole Durham.

Caleg Demokrat Fathi Lolos ke Senayan Bareng Melly Goeslaw dari Dapil Jabar I

Cole saat ini mengajar di Brigham Young University s J Reuben Clark Law School.

Sidang dimulai pukul 09.00 WIB, Rabu 24 Maret 2010 denganĀ  memanfaatkan fasilitas teleconference. Cole menyampaikan keterangannya dengan menggunakan bahasa Inggris. Sebab itu, Mahkamah menggunakan tenaga penerjemah.

Uji materi itu diajukan Imparsial, Elsam, PBHI, Demos, Setara, YLBHI, (Alm) Abdurrahman Wahid, Musdah Mulia, Dawam Rahardjo, dan Maman Imanul Haq. Kesebelas pemohon itu menggugat pasal 1, pasal 2 ayat (1) dan ayat (2), pasal 3 dan pasal 4 UU No.1/PNPS/1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama.

Pasal-pasal itu dinilai bertentangan dengan jaminan kebebasan dalam UUD 1945. Sebelumnya mahkamah juga menghadirkan sejumlah saksi ahli.

Daftar Harga Motor Vespa per Maret 2024
Billy Syahputra

Dekat dengan Banyak Wanita, Billy Syahputra Gerah Sering Dijodohkan

Billy Syahputra mengaku sempat ‘gerah’ dengan komentar netizen yang selalu menjodoh-jodohkannya dengan wanita yang dekat dengannya.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024