VIVAnews - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menghadirkan ahli agama, Adhian Husain dalam sidang uji materiil Undang-Undang nomor 1/PNPS tahun 1965 tentang Penodaan Agama di Mahkamah Konstitusi (MK). Jika UU ini dicabut, kata Adhian, akan berdampak pada adanya penafsiran subjektif.
Dia mengatakan Indonesia tak salah bila belajar kepada orang-orang Katolik di Vatikan. "Di sana mereka menjaga agama agar tak dinodai," ujar dia, Rabu 24 Februari 2010 di hadapan Majelis Hakim Konstitusi.
Dia mengambil contoh beberapa teolog dari Vatikan pernah diberhentikan karena dinilai menyimpang dari ajaran agama. "Vatikan bertindak sangat aktif dalam memeriksa dan menjatuhkan sanksi pada sejumlah teolog yang menyimpang," kata Adhian.
Menurut dia, umat Islam dan pemeluk agama di Indonesia berhak untuk mendapat perlindungan baik dari penodaan atau penyalahgunaan. "Saya pikir itu adalah tujuan dari undang-undang nomor 1/pnps/tahun 1965 ini," kata dia.
Lebih lanjut Adhian mencontohkan di Amerika Serikat ada pemisahan yang sangat tegas. Bahkan di sana, pemerintah tidak boleh membangun gereja.
Meski demikian, Adhian mengatakan apa yang diterapkan di Amerika tidak bisa serta merta diadopsi di Indonesia. "Kita punya khas sendiri dan konstitusi kita sangat khas Indonesia," kata dia.
Permohonan uji materi ini diajukan oleh beberapa lembaga dan perseorangan. Mereka adalah almarhum Abdurrahman Wahid, Musdah Mulia, Dawam Rahardjo, dan Maman Imanul Haq. Sementara lembaga yang mengajukan uji materi adalah Imparsial, Elsam, PBHI, Demos, Perkumpulan Masyarakat Setara, Desantara Foundation, dan YLBHI.
Para pemohon berdalil beberapa pasal dalam UU ini diskriminatif. Sebab, UU ini merupakan pengutamaan terhadap enam agama yang diakui di Indonesia, yaitu Islam, Protestan, Katolik, Hindu, Budha, dan Konghucu dan mengecualikan beberapa agama dan aliran keyakinan lainnya yang juga berkembang.
VIVA.co.id
25 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Realme 11 Pro vs Samsung Galaxy A54: Dapatkan perbandingan mendalam untuk menentukan smartphone 5G terbaik tahun 2023!
Atas raihan yang diperoleh, Pj. Gubernur Adhy mengatakan, penghargaan yang diterima ini berkat kerja nyata seluruh jajaran ASN di lingkungan Pemprov Jatim.
Megawati Hangestri Pertiwi menjadi salah satu pevoli wanita Indonesia yang saat ini menjadi sorotan publik. Penampilannya yang gemilang di Liga Voli Korea Selatan bersama
PIALA ASIA U-23 AFC 2024: Timnas Siap Laga Hidup Mati Lawan Korea Selatan, Jumat Dini Hari
Wisata
23 menit lalu
Timnas U-23 Indonesia akan melawan Korea Selatan di babak 8 besar Piala Asia U-23 AFC 2024 di Stadion Abdullah bin Khalifa, Doha, Qatar, Jumat (26/4/2024) dini hari WIB.
Selengkapnya
Isu Terkini