VIVAnews - Sebanyak 13 orang anggota Asosiasi Produsen Terigu Indonesia (Aptindo) menggerudug kantor Kementerian Perindustrian. Mereka mengeluhkan kasus dumping terigu Turki yang tak kunjung usai.
Mereka meminta rekomendasi Menteri Perindustrian MS Hidayat agar Menteri Keuangan segera mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang mengatur Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) untuk impor terigu asal Turki.
"Kami meminta Menperin untuk membela kepentingan kami, industri dalam negeri. Kami juga meminta Menperin untuk mendesak Menkeu segera mengeluarkan PMK itu," ujar Direktur Eksekutif Aptindo Ratna Sari Loppies usai menemui Menteri Perindustrian MS Hidayat di kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta, Selasa, 9 Februari 2010.
Menurut Ratna, Menperin memberi respon yang bagus atas "curhat" mereka.
Aptindo meminta rekomendasi dari Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) Kementerian Perdagangan per tanggal 31 Desember 2009 segera diimplementasikan. "Jangan sampai injury, makin parah kalau terlalu lama PMK BMAD tidak dikeluarkan," kata Ratna.
Proses penerbitan PMK BMAD tersebut, kata dia, masih diproses di Badan Kebijakan Fiskal (BKF). "Sudah 2 minggu dibatalkan, makanya diundur jadi besok Rabu (10 Februari 2010)," ujarnya.
Ratna menjelaskan, negara Turki telah menerapkan diplomasi perdagangan yang penuh kecurangan dan ketidakadilan. Hal itu terlihat dari banyaknya komoditi asal Indonesia yang terkena kasus dumping di Turki.
"Total ada 13 komoditi kita yang kena dumping di Turki. Sementara kita baru satu ini saja tidak selesai-selesai," ujarnya.
Anggota Aptindo lain dari PT Pundi Kencana Pasha I Sukardi, sekaligus anggota Komisi VI DPR RI, menyatakan pihaknya siap berkompetisi dagang dengan Turki asal dilakukan dengan adil (fair). "Kalau terigu Turki terbukti dumping sesuai anjuran KADI maka harus segera dikeluarkan BMAD," ujar Pasha.
hadi.suprapto@vivanews.com
VIVA.co.id
26 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Arif menyebut, dari informasi awal yang ia terima, korban saat itu baru saja bertandang ke kontrakan temannya, M (34), perempuan asal Banjar, Kecamatan Kedundung, Kabupat
Soal Tersangka Lain Kasus KUR di Bandar Lampung, Kejari: Tidak Menutup Kemungkinan
Lampung
23 menit lalu
Kasi Intel Kejari Bandar Lampung, Angga Mahatama menjelaskan, pihaknya masih mendalami terkait apakah ada rekanan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi KUR.
Statistik 'Mengerikan' Timnas Indonesia U-23 Usai Singkirkan Korsel di Piala Asia
Ceritakita
24 menit lalu
Timnas Indonesia U-23 mengukir sejarah dengan lolos ke semifinal Piala Asia U-23 tahun 2024 setelah menumbangkan Korea Selatan (Korsel) melalui drama adu penalti
Peredaran Pil Ekstasi di Diskotek SS Diungkap Polres Binjai, 2 Pengedar Ditangkap
Medan
29 menit lalu
Penangkapan ini, anggota Satresnarkoba Polres Binjai menyamar sebagai pengunjung dan membeli pil ekstasi atau inex dari RA hingga JPN juga ditangkap dibelakang diskotek.
Selengkapnya
Isu Terkini