Judi, Eks Anggota DPRD Digerebek

SURABAYA POST -- Nasib apes menimpa mantan anggota Fraksi PDIP DPRD Tuban 1999-2004, H. Taufiq Akhwan. Direktur PT Tulus Harapan, salah satu sub kontraktor PT Hutama Karya (PT HK), pengembang Pasar Besar Tuban (PBT) itu tertangkap basah petugas Satreskrim Polres Tuban sedang bermain judi bersama 4 rekannya, Riyanto, Musram, dan Sedan Margono (subkontraktor proyek PBT).

Kepala Unit II Satreskrim Polres Tuban, AIPTU Liek Mustaram, Jumat (5/2), mengaku menerima laporan dari warga sekitar PBT bahwa empat subkontraktor tersebut sedang bermain judi di tempat itu. Satu unit petugas segera diluncurkan.

Dua pelaku judi, Taufiq Akhwan dan Sedan Margono yang diketahui mantan Kepala Desa Gedongombo, Kecamatan Semanding, diringkus, sedangkan Riyanto dan Musram lolos. “Kami akan tetap memburu dua pelaku yang lolos itu,” kata Liek Mustaram.

Selain menangkap dua pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti satu set kartu remi dan uang tunai Rp 5,8 juta. Di depan penyidik, pelaku yang tertangkap sempat berkilah. Mereka mengaku sedang rapat membahas rencana pembangunan PBT yang mangkrak bertahun-tahun. Informasinya, PT HK menyanggupi melanjutkan pembangunan proyek PBT.

Rencananya, bulan ini kelanjutan pembangunan pasar tersebut dimulai. “ Untuk itu kami para subkontraktor mengadakan pertemuan membahas rencana pembangunan lanjutan
tersebut,” kata Taufiq Akhwan.

Karena beberapa orang lainnya belum hadir, kata Taufiq Akhwan, mereka iseng-iseng main remi. Namun apes, polisi menggerebek tempat itu dan menyeret paksa dua pelaku ke Mapolres. “ Saya sendiri tidak ikut main. Saya nggak tahu kalau mereka mau berjudi, wong saya diundang rapat sama Pak Riyanto. Saya dijebak,” kata Taufiq Akhwan sedikit emosional.

Laporan: Subekti

Kata Pelatih PSS Soal Drama 3 Penalti dan Kartu Merah Saat Lawan Persik
VIVA Otomotif: Harley-Davidson (Ilustrasi)

Bea Cukai Langsa Aceh Sita Onderdil Harley Davidson

Bea Cukai Langsa Sita Sparepart Harley Davidson Impor Ilegal

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024