Purnawirawan Protes Penertiban Rumdin TNI AL

SURABAYA POST -- Menjelang penertiban rumah dinas (Rumdin) TNI AL di kawasan Tanjung Karang I, puluhan warga penghuni rumdin menggelar aksi demo di depan rumah yang telah dikosongkan. Mereka menuntut Menteri Pertahanan untuk turun menindaklanjuti kasus rumdin yang akan dikosongkan TNI AL, Kamis (4/2).

Warga berupaya mempertahankan rumah yang sudah ditempati puluhan mulai dari anak dan cucu dengan mengajak penghuni rumah lainnya. Dalam aksi itu terlihat beberapa veteran yang ikut menyuarakan rumdin zaman Belanda tersebut.

"Kami meminta kepada anak para pejuang untuk bersatu mempertahankan rumah yang sudah ditempati puluhan tahun," teriak salah satu pejuang veteran saat di lokasi.

Para penghuni rumdin ini juga diikuti ibu-ibu yang kebanyakan menangis meratapi nasibnya.  Puas berorasi, warga melajutkan aksinya di kawasan Teluk Kumai Timur tepatnya di empat rumah yang rencananya akan ditertibkan pihak TNI AL yang berjarak sekitar 1 km dengan naik motor. Aksi massa ini dijaga ketat petugas kepolisian dari KP3. Warga tampak membawa poster dan foto-foto orangtuanya yang sudah meninggal dunia.

Sementara itu, rencana penertiban rumdin TNI AL di Teluk Kumai Timur dan Tanjung Karang Perak, Kamis (4/2) oleh pihak Pangkalan Utama AL V (Lantamal) memantik reaksi dari anggota DPRD Jatim. Dewan meminta kepada Lantamal V agar menunda eksekusi rumdin TNI AL itu, sampai ada keputusan hukum tetap dari pengadilan.

Menurut Wakil Ketua Komisi A DPRD Jatim, Kusnadi, SH, Mhum, saat ini kasus sengketa rumdin antara warga dengan pihak Lantamal sedang proses di Pengadilan Negeri Surabaya. Beberapa warga penghuni rumdin yang dibangun oleh pihak TNI AL itu sedang melakukan upaya hukum untuk menggugat pihak Lantamal.

“Kasusnya kan sudah masuk ke wilayah hukum, sebaiknya biar proses hukumnya berjalan dulu, setelah ada keputusan baru ada tindakan,” kata Kusnadi. Legislator dari FPDI Perjuangan ini juga mengatakan, jika Lantamal tetap melakukan pengosongan rumdin tersebut, malah akan menunjukan sikap arogansi aparat.

“Lantamal itu juga institusi negara yang seharusnya ada melindungi. Apa sebaiknya tidak mencari jalan keluar lain, selain melakukan pengusiran,” jelasnya. Lebih lanjut Kusnadi menjelaskan, proses eksekusi itu sendiri belum mempunyai kekuatan hukum tetap, sebab pihak Pengadilan Negeri Surabaya pada 1 Februari mengeluarkan surat kepada pihak Lantamal agar menunda eksekusi.

10 Negara Ini Dicap Paling Malas Gerak Sedunia, Kok Bisa?

“Bangunan rumdin itu memang punya TNI AL, tapi lahannya kan milik Perum Pelebuhan, itu yang seharusnya dipertanyakan,” ucap pria yang juga menjabat sebagai Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jatim. 

Kusnadi mengkhawatirkan, pengusiran beberapa penghuni rumdin itu ditunggangi oleh pihak ketiga yang mempunyai kepentingan pribadi. Sebab dia melihat lokasi rumdin sangat strategis untuk membuka peluang bisnis.

“Wilayah rumdin sekarang sudah seperti perkotaan, yang sudah banyak berjajar ruko-ruko. Ada kemungkinan setelah rumahnya digusur akan dibangun pusat perbelanjaan,” terangnya.

Namun demikian, jika memang penggusuran itu untuk menertibkan siapa-siapa yang berhak menempati rumdin, pihaknya tak akan mempermasalahkan. Tapi jangan sampai pembongkaran rumdin itu untuk kepentingan ekonomi segelintir orang.

Laporan: Samsul Hadi/Syarif Abdullah

Ilustrasi berjalan tanpa alas kaki.

Viral Seorang Remaja Jalan Puluhan Ribu Langkah demi Datang ke Masjid untuk Hal Ini

Belum lama ini viral mengenai seorang remaja berusia 14 tahun dari Amerika Serikat yang berjalan selama 3 jam dan menempuh 35.000 langkah menuju masjid untuk hal ini

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024