Informasi Kawasan 3 in 1

VIVAnews - Penetapan Kawasan Pengendalian Lalu Lintas Dan Kewajiban Mengangkut Paling Sedikit tiga orang penumpang untuk setiap kendaraan pada ruas jalan tertentu Di Jakarta.

Dengan Keputusan Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta No. 4104/2003 Tanggal 23 Desember 2003, diberlakukan kembali penetapan kawasan pengendalian lalu lintas dan kewajiban mengangkut paling sedikit tiga orang per kendaraan.

Pemberlakuan 3 in 1 dimulai hari Senin s/d Jumat pada pukul 07.00 - 10.00 dan pukul 16.00 - 19.00 WIB, tidak berlaku pada hari Sabtu-Minggu, dan hari libur Nasional yang ditetapkan dengan keputusan Presiden.

Kamis 26 November 2009, kawasan 3 in 1 berlaku disepanjang ruas-ruas jalan, sebagai berikut :

1. Jalan Sisimangaraja, jalur cepat dan jalur lambat.

2. Jalan Jenderal Sudirman, jalur cepat dan jalur lambat.

3. Jalan MH. Thamrin, jalur cepat dan jalur lambat.

4. Jalan Medan Merdeka Barat.

5. Jalan Majapahit.

6. Jalan Gajah Mada.

7. Jalan Pintu Besar Selatan.

8. Jalan Pintu Besar Utara.

9. Jalan Hayam Wuruk.

10. Sebagian Jalan Jenderal Gatot Subroto antara persimpangan Jalan Gatot Subroto-Jalan Gerbang Pemuda ( Balai Sidang Senayan ) sampai dengan persimpangan Jalan HR. Rasuna Said - Jalan Jenderal Gatot Subroto pada jalan umum bukan tol.

Untuk mobil-mobil barang dengan jumlah berat 5.501 kg atau lebih yang bermuatan maupun tidak, dilarang melintasi Kawasan 3 in 1 pada pukul 06.00 - 20.00 WIB.

Mobil barang dengan jumlah berat dibawah 5.501 kg, mobil bus, dan sepeda motor dilarang melintasi jalur cepat pada ruas-ruas jalan, sebagi berikut :

1. Jalan Sisimangaraja.
2. Jalan Jenderal Sudirman.
3. Jalan MH. Thamrin.

Pada jalan-jalan yang tidak mempunyai jalur lambat, diwajibkan mempergunakan lajur 1 dan 2 paling kiri :

1. Jalan Medan Merdeka Barat.
2. Jalan Majapahit.
3. Jalan Gajah Mada.
4. Jalan Hayam Wuruk.
5. Jalan Pintu Besar Selatan.
6. Jalan Pintu Besar Utara.

Ketahui Manfaat dan Risiko Saham Blue Chip, Dapatkan Dividen yang Konsisten
Penumpang bus dari terminal Batoh, Banda Aceh. VIVA/Dani Randi

Arus Mudik di Aceh Diprediksi Meningkat 9 Persen pada 2024

Pergerakan arus mudik hari raya Idul Fitri Tahun 2024 di Provinsi Aceh diprediksi mengalami peningkatan dibanding tahun lalu.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024