VIVAnews - Pemerintah akan melakukan penertiban terhadap keberadaan Tenaga Kerja Asing yang bekerja di Indonesia, terutama yang bekerja secara ilegal.
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar mengatakan, pihaknya akan bekerja sama dan berkoordinasi dengan Ditjen Imigrasi dan Kepolisian untuk memonitor perkembangan tenaga kerja asing di Indonesia.
"Kami memang butuh TKA untuk pertumbuhan ekonomi, tapi keberadaannya tidak boleh menutup peluang kerja orang Indonesia," kata Muhaimin di Jakarta, Senin, 26 Oktober 2009.
"Karena itu pengawasan terhadap keberadaan tenaga kerja asing akan diperketat dan ditingkatkan untuk mencegah adanya pekerja asing ilegal di Indonesia."
Di Indonesia, setiap tahunnya sekitar 50 ribu pekerja asing yang bekerja di berbagai sektor, dominan berasal dari China, Jepang, Amerika, Korea Selatan, Malaysia, dan India dengan level jabatan mulai profesional, teknisi, manager, direksi, hingga konsultan.
Selama ini, dia menambahkan, pelayanan perizinan penggunaan pekerja asing didasarkan pada Undang-undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, pasal 42 ayat (1).
Muhaimin menjelaskan, perizinan pekerja asing membutuhkan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) dan Izin Mempekerjaan Tenaga Kerja Asing (IMTA).
Setiap harinya terdapat sekitar 30 perusahaan yang menjadi pemohon RPTKA, sedangkan untuk permohonan IMTA mencapai 200 pemohon.
Berdasarkan data, pada 2007 Depnakertrans menerbitkan IMTA sebanyak 47.320 pemohon. Pada 2008 sebanyak 53.150 pemohon, dan sampai dengan 12 Oktober 2009, penerbitan IMTA berjumlah sebanyak 45.946 pemohon.
Atas pengurusan izin, pemerintah menerima Dana Pengembangan Keahlian dan Ketrampilan (DPKK) yang merupakan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang berasal dari kompensasi pekerja asing.
Pada 2007, jumlah DPKK sebanyak US$ 54,274 juta, sementara pada 2008 sebanyak US$ 68,206 juta dan hingga 12 Oktober 2009 mencapai US$ 56,125 juta.
hadi.suprapto@vivanews.com
VIVA.co.id
29 Maret 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
VIVA Networks
PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) telah menyiapkan layanan Bengkel Siaga untuk mobil dan sepeda motor yang tersebar di 66 titik guna menyambut mudik lebaran 2024.
Benarkah Insecure Dosa? Begini Kata Habib Jafar
Sahijab
10 hari lalu
Istilah "insecure" erat kaitannya dengan tingkat percaya diri seseorang, yang merupakan perasaan yang dapat berubah sesuai dengan situasi yang dialami. Apakah ini dosa?
Nikita Mirzani Resmi Coret Nama Loly dari Kartu Keluarga hingga Asuransi, Akui Tak Peduli Lagi
IntipSeleb
17 menit lalu
Perseteruan Nikita Mirzani dengan sang anak Loly kembali memanas dengan artis tersebut yang menghapus nama sang putri dari Kartu Keluarga atau KK, hak waris, dan asuransi
Ayahanda King Nassar Meninggal Dunia, Inul Daratista Berikan Pesan Menyentuh untuk Sang Sahabat
JagoDangdut
7 menit lalu
Kabar duka datang dari penyanyi dangdut kenamaan, King Nassar. Ayahanda tercintanya, H. Ahmad Hasan Sungkar, meninggal dunia pada hari Jumat, 29 Maret 2024.
Selengkapnya
Isu Terkini