Pemerintah Jamin Stok Hewan Kurban Idul Adha di Jabodetabek Aman

Jelang Idul Adha Harga Sapi Naik
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVAnews
Kisah 2 Pemuda Mualaf yang Bikin Geger, Orang Sekampungnya Auto Masuk Islam
- Kementerian Pertanian menjamin kebutuhan daging hewan kurban terpenuhi jelang hari raya Idul Adha 1434 H, yang jatuh pada 15 Oktober 2013. Pejabat kementerian ini memperkirakan ada ratusan ribu ekor sapi yang akan dipotong di daerah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).

Ramalan Zodiak Rabu 17 April 2024, Sagitarius: Hati-hati Karma Mengintaimu

"Insya Allah kebutuhan hewan kurban, baik sapi, kerbau, domba, dan kambing, dapat terpenuhi dari pasokan dalam negeri," kata Dirjen Peternakan Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, Syukur Iwantoro, ketika dihubungi
VIVAnews.

Syukur mengatakan bahwa kebutuhan hewan kurban ini dipasok dari dalam negeri. Dia memperkirakan hewan yang akan dipotong pada hari raya tersebut berjumlah 409.725 ekor.


"Untuk wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten ada 78.382 ekor sapi, 1.915 ekor kerbau, 114.689 ekor kambing, dan 214.739 ekor domba," kata dia.


Kementerian Pertanian mencatat bahwa permintaan hewan kurban meningkat 11 persen tiap tahunnya sejak tahun 2010. "Permintaan paling banyak itu jenis domba, disusul kambing dan sapi. Yang paling sedikit adalah kerbau," paparnya.


Kesehatan Terjamin


Syukur mengatakan bahwa Direktorat Kesehatan Masyarakarat Veteriner Kementerian Pertanian telah melakukan lima langkah untuk menjamin kesehatan hewan ternak itu.


Pertama, pihak kementerian telah memberikan surat edaran kepada seluruh dinas peternakan provinsi terkait dengan peningkatan pengawasan hewan kurban terkait dengan penyakit hewan menular (zoonosis), pedoman pemotongan dan persyaratan hewan, serta penyembelihan hewan kurban.


Langkah kedua adalah rapat koordinasi persiapan pemantauan zoonosis hewan kurban ketiga wilayah tersebut. "Rapat ini melibatkan instansi seperti Fakultas Kedokteran Hewan Institut Pertanian Bogor (FKH IPB) dan Direktorat Urusan Agama Departemen Agama (kini Kementerian Agama)," kata dia.


Langkah ketiga adalah pihaknya bekerja sama dengan IPB dan pemerintah kota/kabupaten untuk meningkatkan pengetahuan dewan kemakmuran masjid (DKM) tentang penyembelihan hewan kurban. Langkah selanjutnya adalah membentuk tim pemantau pengawasan Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan untuk tetap melakukan pengawasan pada H-1 sampai dengan H+2.


"Terakhir, pengawasan itu juga dilakukan seluruh dinas bekerja sama dengan persatuan dokter hewan Indonesia (PDHI) dan perguruan tinggi setempat," kata dia. (ren)


Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya