Ahok Bantah "Ahok Center" Mitra CSR

Ahok saat membahas MRT
Sumber :
  • ANTARA/M Agung Rajasa
VIVAnews
Terpopuler: Manfaat Belimbing Wuluh sampai Tanggapan Buya Yahya Soal Kasus Inses
- Badan Pengelolaan Keuangan Daerah DKI Jakarta, merilis data para kepala SKPD/UKPD yang melaporkan penggunaan dan pemanfaatan bantuan dari program
corporate social responsibility
Suami Sandra Dewi Tersandung Korupsi Timah, Aiman Senang Kasusnya Disetop 
(CSR) kepada Gubernur. Pada salah satu dinas, yakni Dinas Perumahan dan Bangunan Pemerintah Daerah, tertera mitra kerja 18 perusahaan pemberi CSR bernama Ahok Center.
Prediksi Serie A: Lazio vs Juventus

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki T Purnama, Kamis 15 Agustus 2013, membantah laporan tersebut. "Saya tahu, mereka sebetulnya bukan mitra. Mereka turun ke lapangan untuk bantu laporkan, SMS ke saya. Jadi Ahok Center itu tak ada organisasinya. Itu relawan-relawan yang buka pos di Juanda," kata pria yang biasa dipanggil Ahok itu.


Ahok mengungkapkan bahwa dirinya tidak pernah membentuk atau meresmikan Ahok Center. "Itu adalah relawan-relawan waktu dulu yang setelah mereka tahu kita mau bereskan rusun, ada masalah, relawan ini turun. Supaya tidak dianggap liar, mereka nulisnya Ahok Center begitu loh," kata Ahok.


Ahok menampik jika Ahok Center tersebut menjadi mitra CSR serta mengelola dana. Dia mengatakan bahwa Ahok Center hanya membantu mengawasi barang-barang sumbangan.


"Kita tak pernah ambil dana. Ahok Center tak ada rekening bank, dan tidak pernah terima duit. Semua bantuan kan bentuknya sumbangan teman-teman, BUMD, dan bentuk barang. Mereka cuma bantu mengawasi barangnya," ujarnya. "Kecuali kalau mereka mengatasnamakan Ahok Center buat minta-minta duit. Nah itu kita pidana kalau sudah ada laporan seperti itu."


Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merilis Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang melaporkan bantuan
corporate social responsibility
(CSR) dari sejumlah perusahaan. Hingga Senin, 12 Agustus 2013, baru 4 SKPD dari 43 SKPD di lingkungan Pemprov DKI yang melaporkan.


Empat SKPD tersebut adalah Dinas Perumahan dan Gedung DKI Jakarta dengan jumlah perusahaan pemberi CSR sebanyak 19 perusahaan. Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta dengan jumlah perusahaan pemberi CSR sebanyak 19 perusahaan. Dinas Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan DKI Jakarta dengan tiga perusahaan pemberi CSR. Terakhir adalah Dinas Kelautan dan Perikanan DKI Jakarta dengan 13 perusahaan pemberi CSR. (eh)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya