Mendagri Belum Tunjuk Penjabat Gubernur Kalimantan Utara

Mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi
Sumber :
  • ANTARA/Ismar Patrizki

VIVAnews - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan, pemerintahan provinsi Kalimantan Utara masih dalam tahap persiapan. Hingga kini bahkan Penjabat (Pj) gubernur provinsi ke-34 itu belum ditunjuk.

"Kalau untuk gubernur definitif nanti setelah pemilu Presiden 2014. Tapi tak lama lagi kami akan isi Pj gubernurnya," kata Gamawan, di Jakarta, Kamis 13 Desember 2012.

Menurut Gamawan, saat ini calon-calon Pj gubernur masih dipelajari. Pihak Kemendagri hendak memastikan Pj gubernur Kaltara sesuai dengan kriteria yang berlaku.

"Yang pasti PNS minimal golongan 4c, eselon satu. Bisa saja ada usul Gubernur Kaltim atau dari Kemendagri," ungkapnya.

Seperti diketahui, pada 25 Oktober 2012, Dewan Perwakilan Rakyat mengesahkan lima Rancangan Undang-Undang Pembentukan Daerah Otonom Baru. 

Dengan disahkannya RUU DOB ini, Indonesia akan memiliki satu provinsi dan empat kabupaten baru. Satu provinsi yang baru disahkan menjadi daerah otonom adalah .

Sementara empat kabupaten baru itu adalah Kabupaten Pangandaran di Provinsi Jawa Barat, Kabupaten Pesisir Barat di Provinsi Lampung, Kabupaten Manokwari Selatan di Provinsi Papua Barat dan Kabupaten Pegunungan Arfak di Provinsi Papua Barat.

Diduga Ada Penggelembungan Suara, Caleg Golkar Sarim Saefudin Cari Keadilan
Istimewa

Arus Balik Lebaran, Baru 27 Persen Kendaraan Pribadi Kembali dari Sumatera ke Jawa

Secara akumulatif penumpang yang telah kembali ke Pulau Jawa dari Sumatera mulai tanggal 11 April 2024 hingga 13 April 2024 (HH s/d  H+2) sebanyak 227 ribu orang.

img_title
VIVA.co.id
14 April 2024