14 Tahun Reformasi

Panglima: Kasus HAM TNI Sudah Diselesaikan

Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono
Sumber :
  • Antara/Widodo S. Jusuf

VIVAnews - Hari ini tepat 14 tahun Reformasi bergulir. Pada 21 Mei 1998, era Orde Baru berakhir dengan pernyataan mundur Presiden Soeharto setelah menjabat 32 tahun.

Panglima Tentara Nasional Indonesia Laksamana Agus Suhartono, menghimbau agar era reformasi dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk memajukan bangsa. "Mari kita ambil sisi positif dari Reformasi. Kebebasan berdemokrasi, kebebasan menyampaikan pendapat, itu sudah sangat dijamin oleh negara ini. Marilah peluang itu kita gunakan secara positif, jangan digunakan secara negatif," ujar Agus di Hotel Sultan, Jakarta, Senin, 21 Mei 2012.

Agus berharap kebebasan berpendapat di era Reformasi ini tidak disia-siakan. Sebaliknya, mesti digunakan untuk membangun kehidupan demokrasi yang lebih baik di Indonesia. "Peluang positif yang diberikan ini mari digunakan untuk membangun bangsa dan negara yang lebih baik," kata Agus.

Agus juga menegaskan bahwa kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang melibatkan anggota TNI di masa lalu tidak ditelantarkan. Seluruh kasus HAM tersebut sudah terselesaikan.

"Dari sisi TNI tidak ada yang terbengkalai. Semuanya sudah kami selesaikan. Semua kasus yang melibatkan anggota TNI sudah kami proses berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku," kata Agus.

Benarkah sudah terselesaikan? Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menyatakan, ada dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan TNI bersama Polri saat Kongres Rakyat Papua III yang mengakibatkan beberapa orang meninggal.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia dan lembaga swadaya masyarakat Kontras menyatakan bahwa kasus-kasus pelanggaran HAM yang dilakukan aparat keamanan terhadap warga Papua harus diselesaikan melalui pengadilan. Kekerasan maupun pelanggaran HAM yang tidak pernah terselesaikan, menurut Ketua Komnas HAM Ifdhal Kasim, telah melukai perasaan masyarakat Papua sehingga memunculkan ketidakpercayaan terhadap pemerintah.

Wakil Ketua Komnas HAM Ridha Saleh menambahkan, berdasarkan data yang dimiliki pihaknya, pelanggaran HAM yang dilakukan aparat keamanan sudah terjadi sejak tahun 1969 hingga 2011. Pelanggaran HAM paling banyak terjadi dalam kurun waktu 1969 hingga Reformasi 1998.

"Itu fase kekerasan yang sangat luar biasa. Ada 12 operasi militer. Operasi itu banyak menimbulkan korban, mulai dari pemerkosaan, pembunuhan, penyiksaan, penghilangan secara paksa, dan lainnya," kata Ridha.

Jokowi Yakin Indonesia Bisa Dapat 61 Persen Saham Freeport Indonesia, Meski Alot Negosiasinya
Salwan Momika Bakar Al-Quran

Pembakar Al-Quran Salwan Momika 'Diusir' dari Swedia, Kini Pindah ke Norwegia

Salwan Momika, seorang pria yang dahulu beragam Islam namun berpindah keyakinan menjadi Kristen asal Irak, mengatakan bahwa dia telah meninggalkan Swedia dan tiba di Norw

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024