Kasus pembunuhan Asrori

Bagir Minta Tiga Terdakwa Dibebaskan


VIVAnews-  Ketua Mahkamah Agung (MA) Bagir Manan meminta agar jaksa penuntut umum (JPU) menghentikan proses persidangan terdakwa pembunuhan Asrori, Maman. Ia juga meminta JPU meminta pada hakim untuk membebaskan tiga terdakwa salah tangkap itu.

Honda Kenalkan 3 Mobil Listrik Terbarunya Ye Series, Siap Jegal BYD

Bagir menjelaskan pengakuan Mabes Polri mengenai adanya salah identifikasi dan salah tangkap merupakan bukti yang cukup kuat untuk membebaskan Maman , Imam Hambali  alias Kemat dan Devid Eko Priyanto dari tuduhan pembunuhan Asrori.  “Karena sudah pasti keliru, bukan mereka pelakunya.  Meskipun masih para terdakwa berhak mengajukan PK, MA meminta jaksa untuk mengeluarkan mereka,” tegas Bagir Manan usai menunaikan shalat Jumat, 19 September 2008 di gedung MA Jakarta.

Ia berjanji,  jika berkas peninjauan kembali (PK) dari Devid dan Kemat masuk MA, ia akan segera memutusnya.  “Kita harus memerdekakan orang yang tidak bersalah,”kata Bagir.

Heboh Daud Kim Beli Tanah Untuk Bangun Masjid, Ternyata Hanya Untuk Konten?

Seperti diketahui Polda Jawa Timur  telah menyimpulkan, mayat yang ditemukan di kebun tebu pada 29 September 2007 yang dahulu diduga Asrori, adalah Fauzin Suyitno.  Fakta tersebut diperoleh setelah Laboratorium Pusdokkes Polri melakukan tes DNA terhadap Mr. X2 –sebutan untuk mayat yang diduga dibunuh Kemat Cs.

Padahal, Kemat dan Devid telah divonis masing-masing 17 tahun dan 12 tahun dengan tuduhan membunuh Asrori. Sedangkan, Maman hingga kini masih menjalani proses persidangan.

Ogah Usung Anies di Pilgub Jakarta, Gerindra: Kita Punya Jagoan Lebih Muda dan Fresh
Megawati, Prabowo dan Puan Maharani berswafoto beberapa waktu lalu. (foto ilustrasi)

Gerindra Akui Agenda Pertemuan Prabowo dengan Megawati Sedang Disusun

Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani meyakini peluang pertemuan Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus Presiden terpilih Prabowo Subianto, dengan Ketua Umum PDIP Megawati.

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024