Logonya Diduga Dipakai Minta Bantuan Rp5 M, PITI: Kami Dirugikan

Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) lapor ke Polda Metro Jaya.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

VIVA – Pengurus Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) geram karena logo organisasinya dipakai pihak lain untuk meminta sumbangan bantuan. Modus penggunaan merek dan logo PITI untuk minta bantuan ke sejumlah pihak

Kemnaker Berikan Beasiswa Pendidikan Wujud Kepedulian Generasi Penerus Bangsa

Kuasa hukum PITI, Ganjar Purnomo menyampaikan salah satu yang disasar pihak lain itu dengan minta bantuan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI.

Ganjar menduga, pihak lain yang memakai merek hingga logo organisasi kliennya itu dapat uang bantuan dari Pemprov DKI Jakarta hingga Rp5 miliar.

Bahlil Dukung Pelaksanaan MTQ Antar Bangsa di Banjarmasin, Sampaikan Harapan Ini

"Mendapat bantuan dari Pemprov DKI berubah hibah sampai Rp5 M," kata Ganjar di Markas Polda Metro Jaya, Kamis 14 April 2022.

Ketum PITI Ipong Hembing Putra di Polda Metro Jaya

Photo :
  • VIVA/ Foe Peace Mayel
Kemnaker Peringati Nuzulul Quran, Menaker Ajak Pegawai Bekerja Secara Dinamis

Dia melanjutkan, dengan kondisi tersebut, PITI pimpinan Ipong Hembing Putra merasa dirugikan. Sebab, dia bilang, bantuan Rp5 miliar baru dari Pemprov DKI Jakarta saja. 

Dia menduga, jika ditotal dari pihak lain tentu nominalnya bisa lebih banyak lagi. Maka itu, alhasil kliennya menempuh jalur hukum untuk melaporkan pihak yang memakai merek dan logo dipolisikan. "Ini kami merasa dirugikan," kata Ganjar lagi.

Ganjar menekankan, kalau merk dan logo milik kliennya sudah terdaftar secara resmi. Pun, sertifikatnya sudah terbit pada 8 Januari 2016. Dia menegaskan, dengan sertifikat tersebut, maka kliennya sebagai pengurus dengan pemilik merek dan logo PITI yang sah.

Sebelumnya, PITI melaporkan dugaan penyalahgunaan merek dan logo organisasi miliknya ke polisi. Laporan PITI tersebut diterima dengan Nomor LP/B/1925/VI/2002/SPKT/Polda Metro Jaya, Tanggal: 14 April 2022.

"Saya sebagai Ketua Umum PITI, saya datang melaporkan saudara DS menggunakan merek logo organisasi yang saya pimpin," kata Ipong Hembing Putra, di Markas Polda Metro Jaya, Kamis 14 April 2022.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya